Waspada Jeratan Investasi Bodong, Kenali Ciri-cirinya

  • 30 Agt 2026 14:50 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Maraknya penawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar dan instan kembali menjadi sorotan. Masyarakat Provinsi Jambi diimbau untuk semakin kritis dan meningkatkan literasi keuangan guna menghindari kerugian finansial akibat praktik investasi ilegal atau investasi bodong yang terus bermutasi.

Akademisi dan pengamat ekonomi dari Universitas Jambi (Unja), Ahmad Soleh, menyoroti bahwa para pelaku penipuan kini semakin mahir memanfaatkan kondisi psikologis masyarakat yang ingin meraih kebebasan finansial secara cepat.

"Modus investasi bodong ini terus beradaptasi dengan tren, mulai dari kedok robot trading, arisan online, hingga aset kripto fiktif. Namun, benang merahnya selalu sama: mereka menjanjikan return atau imbal hasil yang sangat tinggi, cepat, dan diklaim sama sekali tidak memiliki risiko," tutur Ahmad Soleh, Minggu 30 Agustus 2026.

Soleh menegaskan bahwa rendahnya literasi investasi masyarakat masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan oleh oknum penipu. Untuk membentengi diri dari ancaman tersebut, ia membagikan panduan prinsip 2L (Legal dan Logis) yang wajib diterapkan oleh setiap calon investor:

Verifikasi Legalitas (Legal): Langkah mutlak pertama adalah mengecek perizinan. Pastikan entitas atau perusahaan yang menawarkan investasi telah terdaftar dan diawasi secara resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Jangan sekadar percaya pada selembar sertifikat yang mudah dipalsukan.

Gunakan Logika Kewajaran (Logis): Evaluasi tawaran keuntungan secara rasional. Jika sebuah instrumen menjanjikan keuntungan pasti (misalnya 10-20 persen per bulan) tanpa risiko kerugian, itu adalah ciri khas penipuan berskema Ponzi. Investasi yang sah selalu beriringan antara potensi keuntungan dan risiko kerugian (high risk, high return).

Waspadai Sindrom FOMO dan Desakan: Penipu sering menciptakan urgensi agar korban segera menyetorkan dana, atau mewajibkan perekrutan anggota baru (downline) untuk memperbesar bonus.

Jangan Terkecoh Flexing: Hindari mengambil keputusan finansial hanya karena tergiur oleh gaya hidup mewah atau flexing para promotor di media sosial. Sering kali, hal tersebut hanyalah trik pemasaran komplotan penipu.

Lebih lanjut, akademisi Unja ini mendorong masyarakat Jambi untuk berinvestasi pada instrumen yang jelas dan terukur seperti reksa dana, SBN (Surat Berharga Negara), atau logam mulia.

"Masyarakat harus lebih skeptis dan menahan diri. Edukasi diri sendiri sebelum mengalokasikan uang hasil jerih payah. Ingat, investasi yang sehat dan legal itu membutuhkan proses dan waktu, bukan sulap semalam," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....