Transfer ke Daerah Tumbuh 7,53 Persen, Pemda Lebih Cepat Jalankan Program

  • 03 Jun 2026 23:51 WIB
  •  Jambi

RRI. CO.ID,Jambi- Penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Jambi pada Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan pertumbuhan 7,53 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Tunas Agung Jiwa Brata mengatakan percepatan tersebut didorong oleh penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik yang lebih cepat.

"Percepatan penyaluran memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk segera melaksanakan program pembangunan sejak awal tahun," katanya, Rabu 3 Juni 2026.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026 persyaratan penyaluran DAU hanya diberlakukan pada bulan Juni, Juli, dan Agustus. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang mensyaratkan pemenuhan administrasi setiap bulan.

Perubahan mekanisme tersebut membuat proses pencairan dana menjadi lebih sederhana dan cepat, sehingga pemerintah daerah dapat segera memanfaatkan dana transfer untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....