Penempatan Dana Pemerintah Di Bank,Akan Berdampak Ke Daerah
- 27 Sep 2025 13:26 WIB
- Jambi
KBRN, Jambi : Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan untuk menempatkan dana secara besar-besaran di sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dipastikan akan berdampak ke daerah, termasuk Provinsi Jambi. Hal itu disampaikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara. Kelima Bank Himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan Bank Syariah Indonesia atau BSI.
Menurutnya, secara tidak langsung, pasti akan ada dampaknya, karena dari lima bank Himbara yang menerima penempatan dana itu, nantinya akan dilakukan cascading ke bawah atau penurunan ke unit dibawahnya. Perbankan akan membagi porsi untuk masing0masing provinsi, termasuk Jambi.
“Secara tidak langsung pasti akan terdampak, karena kan dari lima Bank Himbara yang diberikan itu, pasti akan di cascading ke bawah, untuk Jambi berapa, untuk provinsi lain berapa. Harapannya itu, supaya suku bunga bisa turun, masyarakat bisa meningkatkan daya belinya,” ujar Kepala OJK Jambi Yan Iswara, Kamis (18/9/2025).
Kebijakan penempatan dana sekitar 200 Triliun rupiah ini diambil pemerintah sebagai salah satu strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui penyaluran kredit yang lebih luas dan suku bunga yang lebih kompetitif. Sehingga diharapkan suku bunga bisa turun dan masyarakat bisa meningkatkan daya beli, sehingga pada akhirnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Sementara terkait potensi risiko meningkatnya kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL), Yan Iswara menegaskan bahwa OJK akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap proses penyaluran kredit oleh bank-bank penerima dana pemerintah tersebut. OJK akan tetap mengawasi dan melihat bagaimana proses penyaluran kredit dari bank Himbara apakah sudah sesuai ketentuan. Ditambahkannya, prinsip kehati-hatian tetap menjadi pedoman utama dalam proses intermediasi keuangan. Tujuannya adalah agar dana yang disalurkan benar-benar efektif dan tidak menimbulkan risiko keuangan baru di sektor perbankan.
“Yang pasti OJK akan tetap mengawasi, melihat proses penyaluran kredit dari Bank Himbara itu, sesuai ketentuan apa tidak, perudent apa tidak. Yang pasti kita tetap mengawasi,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....