OJK Jambi Terima 50 Pengaduan Konsumen

  • 31 Mei 2025 19:00 WIB
  •  Jambi

KBRN, Jambi : Sampai dengan April 2025, otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) telah menerima sebanyak 50 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 23 pengaduan perbankan, 26 pengaduan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan satu pengaduan pasar modal. Saat ini terdapat delapan pengaduan yang masih menunggu tanggapan konsumen, dan sebanyak lima pengaduan dalam proses penanganan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

“OJK Jambi tetap berkomitmen dalam pelindungan terhadap konsumen, secara preventif maupun kuratif. Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap adanya tawaran investasi ilegal serta diharapkan memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi dan mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan,” ujar Yan Iswara, kepala OJK Jambi, Senin (26/5/2025).

OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 3.159 permintaan. Selain itu, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 25 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 3.900 peserta.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....