OJK Jambi Terima 26 Pengaduan Konsumen

  • 31 Mar 2025 21:06 WIB
  •  Jambi

KBRN,Jambi : Sampai dengan Februari 2025, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) telah telah menerima sebanyak 26 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 13 pengaduan perbankan dan 13 pengaduan IKNB.

" Saat ini terdapat satu pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK, tiga pengaduan sedang menunggu tanggapan konsumen, dan sebanyak tujuh pengaduan dalam proses penanganan oleh PUJK, " kata Kepala OJK Jambi, Yan Iswara, Selasa (18/3/2025).

Dijelaskannya, pada Januari 2025, OJK Jambi menerima adanya informasi terkait dugaan aktivitas keuangan illegal “Whale Front Limited”. OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.

Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 1.598 permintaan. Selain itu OJK Jambi juga melaksanakan edukasi keuangan sebanyak enam kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 2.470 peserta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....