OJK Berikan Dukungan Program Pembangunan Tiga Juta Hunian Bagi MBR

  • 27 Feb 2025 23:12 WIB
  •  Jambi

KBRN, Jakarta : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan dalam Program pembangunan 3 juta hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang dapat menciptakan multiplier effect dalam mendorong investasi untuk mencapai target pertumbuhan perekonomian nasional.

" Bentuk dukungan OJK yaitu mempermudah dan memperluas akses kredit/pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) bagi MBR berupa penilaian kualitas aset hanya berdasarkan satu pilar serta pengenaan bobot risiko rendah dan granular untuk KPR. OJK juga telah menegaskan bahwa tidak terdapat larangan pemberian kredit bagi debitur non lancar, " kata kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa (11/2/2025).

Dukungan selanjutnya yaitu bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman beserta para pemangku kepentingan lainnya dalam menyiapkan kanal pengaduan khusus dan membentuk task force untuk mempercepat penanganan pengaduan proses KPR bagi MBR yang terkait dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Memberikan keleluasaan bagi pengembang perumahan memperoleh pembiayaan untuk pengadaan/pengolahan tanah.

Dukungan likuiditas pembiayaan perumahan akan dilakukan melalui fine tuning skema produk investasi terstruktur khususnya Efek Beragun Aset – Surat Partisipasi (EBA-SP). Penguatan industri Asuransi dan Penjaminan untuk mendukung pengembang UMKM dalam memitigasi risiko pembangunan perumahan, antara lain melalui penjaminan Kredit Modal Kerja dan produk surety bond serta asuransi properti dan asuransi jiwa kredit bagi nasabah KPR MBR.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....