Efisiensi Anggaran dari dana Transfer Di Jambi Mencapai Rp 750 Miliar
- 26 Feb 2025 16:43 WIB
- Jambi
KBRN,Jambi : Efisiensi anggaran dalam rangka penghematan yang dilakukan Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah di lingkup Provinsi Jambi yang bersumber dari dana transfer, jumlahnya mencapai sekitar Rp 750 miliar .
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jambi, Burhani AS mengatakan, dari Pagu sekitar Rp 15 Triliun, dengan adanya efisiensi anggaran, dana transfer yang dikucurkan untuk Pemerintah Daerah di lingkup Provinsi Jambi turun menjadi Rp 14, 98 triliun. Dana tersebut merupakan dana transfer, termasuk Dana Alokasi umum atau DAU dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Menurut Burhani, efisiensi tersebut diperkirakan akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, namun masih belum dihitung seberapa besar dampaknya, karena besaran efisiensi tersebut masih bisa berubah.
“Kami dari jajaran Kementerian Keuangan senantiasa menghimbau kepada seluruh Pemda dan seluruh instansi vertikal yang ada di Provinsi Jambi mari kita sama-sama mengamankan dan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah tentang Inpres nomor 1 tahun 2025 dan peraturan-peraturan turunannya. Karena di PMK (Peraturan Menteri Keuangan) angkanya sudah ada. Untuk Provinsi Jambi efisiensi sebesar Rp 750 Miliar di seluruh pemerintah Daerah,”kata Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Burhani AS, Jum’at (14/2/2025).
Menyikapi adanya efisiensi anggaran tersebut, Burhani mengimbau seluruh Pemerintah Daerah dan seluruh instansi vertikal yang ada di Provinsi Jambi untuk melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Pemerintah yang termuat dalam Instruksi presiden Nomor 1 tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....