Rumah Penitipan Anak Wajib Penuhi Kebutuhan Dasar
- 01 Mei 2026 19:12 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi - Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Fitri Hartanto, Sp.A, Subsp. TKPS (K), menegaskan bahwa tempat pengasuhan anak seperti daycare memiliki peran penting dalam memastikan tumbuh kembang anak berlangsung optimal. Menurutnya, daycare tidak hanya sekadar tempat penitipan, tetapi juga harus mampu memenuhi kebutuhan dasar anak secara menyeluruh agar mereka dapat tumbuh sehat dan berkembang secara normal.
Kebutuhan dasar yang dimaksud tidak hanya mencakup aspek fisik seperti nutrisi dan kesehatan, tetapi juga meliputi faktor biogenetik, perkembangan neuropsikologis, serta aspek sosial. Anak membutuhkan stimulasi yang tepat sejak dini agar perkembangan otak, emosi, dan kemampuan bersosialisasinya berjalan seimbang. Oleh karena itu, lingkungan daycare harus dirancang untuk mendukung seluruh aspek tersebut secara terpadu.
Dr. Fitri menjelaskan bahwa pendekatan pola “Asah, Asih, dan Asuh” merupakan metode yang tepat dan telah sejalan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam mendukung pertumbuhan anak. Pola ini menekankan pentingnya stimulasi (asah), kasih sayang (asih), serta perawatan dan pemenuhan kebutuhan dasar (asuh). Pendekatan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pengasuh di daycare, tetapi juga melibatkan orang tua dan lingkungan sekitar sebagai bagian dari ekosistem tumbuh kembang anak.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemenuhan kebutuhan anak juga dapat dioptimalkan melalui peran lingkungan “meso”, yaitu kondisi ketika orang tua memiliki keterbatasan waktu dalam pengasuhan. Dalam situasi ini, daycare diharapkan mampu mengambil peran sebagai mitra orang tua dengan tetap berpegang pada nilai-nilai dasar pengasuhan anak usia dini. Dengan demikian, meskipun anak tidak selalu bersama orang tua, kebutuhan tumbuh kembangnya tetap terpenuhi secara optimal.
Selain itu, kualitas pengasuh menjadi faktor kunci dalam keberhasilan daycare. Pengasuh harus memiliki kompetensi yang memadai, baik dalam aspek pembelajaran maupun pemahaman psikologis anak. Mereka juga dituntut mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara holistik—meliputi aspek fisik, kognitif, sosial, dan emosional. Komunikasi yang efektif serta interaksi yang positif antara pengasuh dan anak akan memberikan pengalaman belajar yang berharga bagi anak-anak.
Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan masih adanya tantangan serius. Berdasarkan penelitian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2020, kurang dari 50 persen pengasuh daycare memiliki sertifikat profesi. Selain itu, sekitar 34 persen tempat penitipan anak belum memiliki legalitas yang jelas, dan 25 persen belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) pengasuhan. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko terjadinya penelantaran maupun kekerasan terhadap anak.
Dr. Fitri menegaskan bahwa penelantaran anak mencakup segala bentuk perlakuan yang merugikan, baik secara fisik maupun emosional, termasuk eksploitasi yang berdampak pada kesehatan dan perkembangan anak. Oleh karena itu, orang tua perlu lebih selektif dalam memilih daycare dengan memperhatikan aspek keamanan fisik, legalitas, kompetensi pengasuh, serta sistem pengasuhan yang diterapkan. Langkah ini penting untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan sekaligus lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya secara optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....