Cek Status Desil dan Penerima Bansos 2026 lewat HP

  • 11 Sep 2026 14:33 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Kementerian Sosial (Kemensos) terus mempermudah akses bagi masyarakat untuk mengetahui status kepesertaan bantuan sosial (bansos) serta posisi kelompok kesejahteraan atau Desil. Melalui integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat kini dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui dua kanal resmi: situs web dan aplikasi Cek Bansos

Pengecekan ini penting dilakukan secara berkala mengingat data penerima manfaat terus diperbarui guna memastikan bantuan seperti PKH, BPNT (Program Sembako), hingga PBI-JK tepat sasaran kepada kelompok Desil 1 hingga Desil 4.

1. Pengecekan Melalui Website Resmi

Cara ini merupakan yang paling praktis karena tidak memerlukan instalasi aplikasi tambahan.

Akses Situs: Buka peramban di HP atau komputer dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

Isi Wilayah: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP.

Input Nama: Masukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan ejaan di KTP.

Verifikasi Kode: Ketikkan empat huruf kode captcha yang muncul pada layar untuk keamanan.

Cari Data: Klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan informasi berupa nama, umur, jenis bantuan yang diterima, status penyaluran, serta kelompok Desil Anda.

2. Pengecekan Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

Bagi masyarakat yang menginginkan fitur lebih lengkap, termasuk fitur "Usul Sanggah", aplikasi resmi Kemensos menjadi pilihan utama.

Unduh Aplikasi: Cari dan instal aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.

Registrasi Akun: Jika belum memiliki akun, klik "Buat Akun Baru". Anda akan diminta mengunggah foto KTP dan swafoto (selfie) memegang KTP untuk verifikasi identitas.

Login & Verifikasi: Setelah akun diaktivasi oleh admin Kemensos, masuk menggunakan username dan password Anda.

Cek Profil: Pilih menu "Cek Bansos" atau lihat pada bagian profil untuk mengetahui posisi Desil dan daftar bantuan yang sedang aktif.

Mengenal Kelompok Desil

Sebagai informasi, sistem pembagian kelompok ekonomi ini terbagi menjadi 10 level (Desil 1–10). Semakin rendah angkanya, semakin tinggi prioritas bantuan yang diberikan:

Desil 1: Kelompok 10% masyarakat dengan kesejahteraan paling rendah (miskin ekstrem).

Desil 2: Kelompok masyarakat miskin.

Desil 3: Kelompok hampir miskin.

Desil 4: Kelompok rentan miskin.

Jika hasil pengecekan menunjukkan Anda belum terdaftar namun merasa layak menerima bantuan, Anda dapat mengajukan usulan secara mandiri melalui fitur "Daftar Usulan" di dalam aplikasi atau melaporkan diri ke pemerintah desa/kelurahan setempat untuk didaftarkan ke dalam DTKS.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....