Musim Kemarau, Warga Jambi Diminta Waspada Ancaman Karhutla
- 13 Agt 2026 12:28 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi – Memasuki periode kemarau, kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Provinsi Jambi kembali menjadi perhatian. Sejumlah pemberitaan lokal pada 12 Agustus 2026 melaporkan peningkatan perhatian terhadap ancaman karhutla di wilayah Jambi.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena lahan yang kering pada musim kemarau dapat lebih mudah terbakar. Api yang awalnya berasal dari lahan terbuka juga berpotensi meluas apabila tidak segera ditangani.
dengan kodisi saat ini masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan, termasuk untuk membersihkan area perkebunan atau pekarangan. Langkah pencegahan menjadi penting karena penanganan kebakaran akan jauh lebih sulit ketika api sudah meluas.
Data BPBD Provinsi Jambi yang diberitakan sebelumnya menunjukkan bahwa hingga Juni 2026, luas lahan yang terbakar di sejumlah wilayah Jambi telah mencapai 137,72 hektare. Kabupaten Sarolangun dan Batanghari termasuk wilayah dengan luasan yang cukup besar pada data tersebut.
Selain berdampak terhadap lingkungan, karhutla juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat apabila menghasilkan asap dalam jumlah besar. Karena itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kewaspadaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas di lapangan. Peran masyarakat dalam mencegah pembakaran lahan dan menjaga lingkungan menjadi bagian penting dalam upaya mengantisipasi karhutla selama musim kemarau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....