RRI jambi jajaki kerjasama dengan Bankesbangpol dan FPK

  • 25 Jul 2026 17:29 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - RRI Jambi dalam menjalankan perannya meningkatkan penguatan nilai-nilai kebangsaan dan kesadaran nilai-nilai kebudayaan, akan mengadakan kerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Provinsi Jambi dan Forum Pembauran Kebangsaan (FOK) Provinsi Jambi. Kerjasama tersebut direncanakan akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara RRI Jambi dengan Bankesbangpol dan FPK.

Dalam kaitan itu Pranata Humas Ahli Pertama RRI Jambi, Wisnu Ibrahim, SE, belum lama ini secara khusus mengadakan pertemuan dengan Kepala Bidang Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan Bankesbangpol Provinsi Jambi, Drs. Amidy, M.Si dan Ketua FPK Provinsi Jambi, Is Andika, di kantor Bankesbangpol Provinsi Jambi, membahas beberapa point penting yang akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama, diantaranya terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak. "Pada prinsipnya kami sangat mendukung kerjasama yang akan dibangun ini.

Bankesbangpol sebagai instansi pemerintah yang mengurusi urusan kesatuan dan politik, sangat membutuhkan media elektronik seperti RRI dalam menyampaikan pesan-pesan pembangunan dan menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Kita ingin masyarakat di Jambi yang terdiri dari beragam etnis ini tetap bersatu, tidak terjadi gesekan dan perpecahan yang bisa mengarah ke disintegrasi bangsa" ujar Amidy. Sementara itu Ketua FPK, Is Andika, menyatakan bahwa di FPK ada 17 kelompok etnis yang siap untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan RRI.

"Sumber daya manusia FPK punya, RRI punya ruang untuk menyalurkan pesan-pesan moral dan edukasi kepada masyarakat agar lebih cinta NKRI, lebih menghargai Bhineka Tunggal Ika dan lebih mencintai kebudayaan negeri sendiri" ujar Is Andika.

Terkait draf perjanjian kerjasama yg disepakati, Amidy mengungkapkan bahwa ia akan menyampaikan draf tersebut kepada Sekda Provinsi Jambi selaku Ketua Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) melalui Bagian Kerjasama Setda Provinsi Jambi, mengingat semua bentuk perjanjian kerjasama di lingkup OPD Provinsi Jambi harus dikaji lebih dahulu oleh TKKSD, termasuk FPK, karena SK kepengurusan FPK ditandatangani oleh Gubernur.

"Bukan FPK saja, di Bankesbangpol ini ada juga FKUB, Forum Ormas, dll, yg SK kepengurusannya ditandatangani Gubernur, sekretariatnya semua ada di Bankesbangpol. Jadi kalau mau buat perjanjian kerjasama harus koordinasi dulu dengan SKKSD" ungkap Amidy. Pada kesempatan tersebut, Wisnu Ibrahim menyatakan kesiapan RRI untuk mengikuti prosedur yang ada.

"Semoga penandatanganan perjanjian kerjasama ini segera bisa terealisasi" ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....