Dokumen yang Harus Disiapkan ketika Berpergian ke Luar Negeri

  • 19 Jun 2026 14:06 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Dokumen adalah semua data, rekaman, atau informasi yang tertulis, tercetak, maupun terekam secara elektronik atau fisik yang dapat dilihat, dibaca, dan didengar. Dokumen umumnya berfungsi sebagai alat bukti, sumber informasi, atau bahan rujukan. (Wikipedia)

Bagi anda yang ingin berpergian ke luar negeri, ada beberapa dokumen wajib yang perlu disiapkan diantaranya adalah paspor, visa (jika diminta negara tujuan), tiket pesawat pulang-pergi, dan asuransi perjalanan. Tanpa dokumen yang lengkap tentu akan menjadi kendala dan hal tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia maupun negara tujuan.

Disarikan dari berbagai sumber terpercaya, cross check dan checklist lengkap dokumen keluar negeri:

1. Paspor - Wajib untuk perjalanan internasional, pastikan masih berlaku minimal 6 bulan ke depan

2. Visa - Diperlukan untuk negara yang tidak memberikan visa on-arrival/e-visa kepada pemegang paspor Indonesia

3. KTP/SIM - Dokumen identitas berfoto sebagai bukti identitas, berguna untuk check-in hotel atau keadaan darurat

4. Tiket Pesawat - Tiket pulang pergi sebagai bukti perjalanan selanjutnya

5. Bukti Akomodasi - Konfirmasi hotel/booking tempat menginap

6. Asuransi Perjalanan Melindungi dari biaya medis darurat, pembatalan penerbangan, atau kehilangan bagasi

7. Itinerary - Rencana perjalanan sebagai bukti tujuan kunjungan

8. Dokumen Tambahan - SIM internasional (jika ingin menyewa kendaraan), akta kelahiran anak (Jika membawa anak), mata uang asing, kontak darurat

Saran lainnya yakni bawa dokumen fisik dan fotokopi, serta simpan versi digital di ponsel/cloud. Pastikan paspor memiliki halaman yang cukup jika mengunjungi lebih dari satu negara. Cek regulasi visa negara tujuan sebelum berangkat. Siapkan nomor kontak darurat termasuk kedutaan besar Indonesia di destinasi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....