Mengenal Ikan Belida Predator Purba Perairan

  • 18 Jun 2026 11:28 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Ikan Belida merupakan salah satu ikan air tawar endemik Indonesia yang saat ini berstatus langka dan mendapat perlindungan penuh dari pemerintah. Ikan yang dahulu dikenal luas sebagai bahan baku utama pempek khas Palembang ini mengalami penurunan populasi yang sangat drastis akibat penangkapan berlebihan serta kerusakan habitat alami di berbagai daerah.

Secara ilmiah, ikan Belida termasuk dalam suku Notopteridae. Ikan ini memiliki bentuk tubuh yang unik menyerupai pisau atau kipas, dengan punggung melengkung dan bagian perut yang meruncing. Dalam bahasa Inggris, ikan Belida dikenal dengan sebutan featherback karena memiliki sirip panjang yang tipis menyerupai bulu.

Di berbagai wilayah Indonesia, ikan ini memiliki nama lokal yang berbeda. Masyarakat di Pulau Jawa mengenalnya sebagai ikan Lopis, di Sumatera disebut ikan Belida, sedangkan di Kalimantan lebih dikenal dengan nama ikan Manjul.

Penyebab Kelangkaan Ikan Belida

Menurunnya populasi ikan Belida disebabkan oleh beberapa faktor utama, antara lain:

1. Eksploitasi Berlebihan

Tingginya permintaan pasar untuk konsumsi, terutama sebagai bahan baku berbagai kuliner tradisional seperti pempek, kerupuk, dan olahan ikan lainnya, menyebabkan penangkapan ikan Belida dilakukan secara intensif selama bertahun-tahun tanpa diimbangi upaya pelestarian yang memadai.

2. Kerusakan dan Hilangnya Habitat

Pencemaran sungai, alih fungsi lahan rawa, pembangunan di kawasan perairan, serta kerusakan hutan riparian atau kawasan tepian sungai telah mengurangi habitat alami ikan Belida. Kondisi ini membuat ikan kesulitan menemukan tempat yang aman untuk mencari makan maupun berkembang biak.

3. Laju Reproduksi yang Relatif Lambat

Dibandingkan dengan beberapa jenis ikan konsumsi lainnya, ikan Belida memiliki pertumbuhan populasi yang lebih lambat. Akibatnya, jumlah ikan yang tertangkap di alam tidak dapat segera tergantikan oleh generasi baru.

Status Perlindungan

Melihat kondisi populasi yang semakin mengkhawatirkan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan ikan Belida sebagai spesies yang dilindungi penuh. Ketentuan tersebut tertuang dalam peraturan yang melarang segala bentuk penangkapan, perdagangan, penyimpanan, pengangkutan, hingga pemanfaatan bagian tubuh ikan Belida, baik dalam keadaan hidup maupun mati.

Langkah perlindungan ini bertujuan untuk mencegah kepunahan serta memberikan kesempatan bagi populasi ikan Belida untuk pulih kembali di habitat alaminya.

Upaya Pelestarian

Sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian ikan Belida, industri kuliner dan masyarakat didorong untuk menggunakan jenis ikan lain yang lebih melimpah dan mudah dibudidayakan, seperti ikan gabus maupun ikan tenggiri, sebagai bahan pengganti dalam pembuatan pempek dan berbagai produk olahan ikan.

Pelestarian ikan Belida tidak hanya penting untuk menjaga keanekaragaman hayati perairan Indonesia, tetapi juga untuk memastikan bahwa generasi mendatang masih dapat mengenal dan menikmati salah satu kekayaan fauna air tawar nusantara yang memiliki nilai ekologis, budaya, dan ekonomi yang tinggi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....