Ilmu yang Wajib di Pelajari

  • 07 Jun 2026 11:36 WIB
  •  Jambi

RRI. CO. ID, Jambi - Dalam agama Islam, menuntut ilmu hukumnya wajib bagi setiap muslim. Namun, para ulama membagi kewajiban ini menjadi dua kategori utama berdasarkan tingkat urgensi dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari: Fardhu 'Ain (wajib bagi setiap individu) dan Fardhu Kifayah (wajib kolektif).

Dalam Kajian Dialog Mutiara Pagi RRI Jambi Ustazah Siti Khodijah menjelaskan, Ilmu untuk mengenal Allah, para rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, dan hari akhir secara benar sesuai petunjuk Al-Qur'an dan Sunnah, tujuan nya agar memiliki keyakinan yang lurus dan terhindar dari syirik (menyekutukan Allah), kufur, atau syubhat (keraguan dalam iman).serta batas wajib, Mengetahui dan meyakini rukun iman serta sifat-sifat wajib bagi Allah secara global yang membuat imannya sah. Kemudian Ilmu tentang tata cara menjalankan syariat dan hukum-hukum Allah dalam aktivitas sehari-hari. Serta Ilmu tentang cara membersihkan hati (Tazkiyatun Nafs) dan menjaga perilaku.

Kemudian ia menyebutkan Pesan Utama Rasulullah SAW yang berbunyi:

"Menuntut ilmu itu wajib atas semua muslim. " (HR.Ibnu Majah) kewajiban ini dimulai dengan membenarkan aqidah dan ibadah kita sendiri, baru kemudian meluas ke ilmu-ilmu yang membawa manfaat bagi kemanusiaan.

Di akhir perbincangan ia menegaskan bahwa sah nya dalam pandangan islam, ilmu adalah cahaya (Nur) yang membimbing kita di tengah kegelapan dunia dan penentu keselamatan di akhirat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....