Arsip Bukan Sekadar Masa Lalu

  • 18 Mei 2026 07:31 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Hari Kearsipan Nasional diperingati setiap tanggal 18 Mei di Indonesia. Peringatan ini dipelopori oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan lembaga pemerintahan mengenai pentingnya pengelolaan arsip sebagai rekaman jejak sejarah, akuntabilitas publik, dan memori kolektif bangsa.

Sejarah Singkat18 Mei 1971: Momentum awal kebangkitan kearsipan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan oleh pemerintah.Tahun 2005: Pemerintah meresmikan tanggal 18 Mei sebagai Hari Kearsipan Nasional secara berkala melalui Keputusan Kepala ANRI Nomor OT.00/02/2005.

Tujuan PeringatanMenjaga memori bangsa: Melestarikan dokumen bersejarah agar tetap bisa diakses oleh generasi mendatang.Transparansi tata kelola: Mendukung keterbukaan informasi di institusi pemerintahan demi pelayanan publik yang efektif.Transformasi digital: Mendorong peralihan sistem pengarsipan konvensional menuju ekosistem kearsipan digital yang modern dan terintegrasi.

Tema Hari Kearsipan 2026

Pada peringatan Hari Kearsipan ke-55 tahun 2026, ANRI mengusung tema "Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045". Tema ini berfokus pada peran penting data kearsipan digital dalam mendorong riset, kemajuan ilmu pengetahuan, serta menjaga pilar budaya Indonesia.

Berdasarkan rilis resmi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), tema "Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045" memiliki tiga makna filosofis utama:

  1. Arsip sebagai Sumber Daya Strategis Nasional. Bukan Sekadar Masa Lalu: Arsip bukan lagi dianggap sebagai tumpukan kertas kuno atau sekadar rekaman masa lalu.Aset Masa Depan: Arsip diposisikan sebagai aset fundamental yang memiliki kekuatan aktif untuk membentuk, mengarahkan, dan memberdayakan masa depan bangsa.
  2. Penjaga Memori dan Akuntabilitas NegaraValiditas Informasi: Pengelolaan arsip yang autentik menjamin keaslian informasi di tengah derasnya arus transformasi digital.Fondasi Kebijakan: Arsip yang terintegrasi menjadi basis utama bagi pemerintah dalam mengambil keputusan, merumuskan kebijakan, serta menciptakan inovasi layanan publik.
  3. Esensi Kata "Empowering" (Pemberdayaan) Penggerak Perubahan: Kata empowering menegaskan bahwa arsip memberikan daya pengetahuan dan legitimasi bagi masyarakat serta generasi muda.Inspirasi Generasi: Melalui arsip, generasi masa kini dapat belajar dari masa lalu, memahami situasi hari ini, dan merancang strategi ketahanan nasional demi mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....