Makna yang Sebenarnya dari Kata 'Halal Bihalal'

  • 02 Apr 2026 23:19 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Halal bihalal (KBBI: halalbihalal) adalah tradisi khas Indonesia untuk saling memaafkan dan mempererat silaturahmi setelah bulan Ramadan, biasanya saat Idul Fitri. Ini adalah momen untuk menghalalkan kembali hubungan manusia yang sempat keruh, membersihkan hati dari dendam, serta membangun kebersamaan dalam bentuk acara formal/informal.

Dari sisi lainnya, halal bihalal adalah tradisi khas Indonesia setelah Ramadan, terutama saat Idul Fitri, yang bermakna saling memaafkan dan mempererat silaturahmi. Berasal dari istilah yang dipopulerkan KH Abdul Wahab Chasbullah pada 1948, acara ini bertujuan mencairkan hubungan (rekonsiliasi) dan membuka pintu maaf selebar-lebarnya untuk menghapus kekeruhan atau kesalahan antarmanusia.

Kata halal bihalal secara umum berarti acara saling bermaaf‑maafan setelah Hari Raya Idul Fitri, biasanya dilakukan dalam pertemuan keluarga, kantor, atau komunitas. Makna dari kata tersebut dalam bahasa, kata halal sendiri berasal dari akar Arab halla, yang mengandung arti “menyelesaikan masalah”, “mengurai benang kusut”, dan “mengembalikan yang keruh menjadi jernih”.

Sementara itu, makna dalam perspektif agama, ari sudut pandang fiqih, makna halal bihalal adalah menjadikan sikap atau hubungan yang sebelumnya penuh kesalahan, kekeruhan, atau bahkan dosa karena saling membenci, menjadi “halal” lagi alias suci dan tidak berdosa setelah saling memaafkan. Syarat utamanya adalah menyesali kesalahan, meminta maaf, dan tidak mengulangi perbuatan buruk, sehingga hubungan antar sesama dipulihkan ke keadaan harmonis sebelumnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....