Urgensi Halal bi Halal dalam Perspektif Islam
- 27 Mar 2026 08:05 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Halal bi Halal merupakan tradisi yang sangat lekat dengan kehidupan umat Islam di Indonesia, khususnya setelah perayaan Idulfitri. Secara substansi, Halal bi Halal bukan sekadar ajang silaturahmi biasa, tetapi memiliki nilai spiritual yang tinggi sebagai momentum untuk memperbaiki hubungan antarsesama manusia (hablum minannas).
Ustadz Dr. Rajo Bungsu, S. Pd. I, M. Pd. I menjelaskan, dalam ajaran Islam, menjaga ukhuwah (persaudaraan) adalah suatu keharusan. Rasulullah SAW menekankan pentingnya saling memaafkan dan menghindari permusuhan. Halal bi Halal menjadi sarana konkret untuk mengimplementasikan ajaran tersebut, yakni dengan saling membuka hati, mengakui kesalahan, dan memohon maaf dengan penuh keikhlasan.
Urgensi Halal bi Halal terletak pada beberapa hal. Pertama, sebagai bentuk penyempurna ibadah Ramadan. Setelah sebulan penuh berpuasa, umat Islam diharapkan kembali kepada fitrah, dan salah satu indikatornya adalah bersihnya hati dari dendam dan kebencian. Kedua, mempererat tali silaturahmi yang mungkin sempat renggang karena kesibukan atau konflik. Ketiga, menciptakan keharmonisan sosial yang berdampak pada ketenangan hidup bermasyarakat.
Selain itu, Halal bi Halal juga memiliki dimensi pendidikan akhlak. Tradisi ini mengajarkan nilai rendah hati, kejujuran, dan keberanian untuk meminta maaf. Dalam konteks kehidupan modern yang penuh dinamika dan potensi gesekan, Halal bi Halal menjadi solusi untuk meredam konflik dan membangun kembali kepercayaan.
Oleh karena itu, Halal bi Halal tidak boleh dipandang sebagai sekadar tradisi seremonial, tetapi harus dimaknai sebagai ibadah sosial yang memiliki dampak besar bagi kehidupan pribadi maupun masyarakat. Dengan menghidupkan semangat Halal bi Halal, kita berharap dapat mewujudkan pribadi yang lebih bersih hatinya serta masyarakat yang lebih rukun dan harmonis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....