Hari Lahir W.R. Supratman Diapresiasi sebagai Hari Musik Nasional
- 09 Mar 2026 10:15 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret di Indonesia. Peringatan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap musik nasional, para musisi, serta upaya untuk meningkatkan prestasi musik Indonesia di kancah internasional.
Berikut adalah fakta-fakta kunci mengenai Hari Musik Nasional:
Latar Belakang Tanggal : Dipilihnya tanggal 9 Maret bertepatan dengan hari lahir pahlawan nasional Wage Rudolf (W.R.) Supratman, pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
Dasar Hukum: Secara resmi ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013.
Tujuan :
Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik nasional.
Meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia.
Mendorong prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara regional maupun global.
Perayaan Tahun 2026 : Pada peringatan tahun ini (9 Maret 2026), berbagai kegiatan dilakukan seperti upacara penghormatan di makam W.R. Supratman serta diskusi mengenai isu industri musik, termasuk refleksi atas kepergian musisi ternama seperti Vidi Aldiano dan Donny Fattah serta masalah skema royalti bagi pencipta lagu.
Peringatan ini berbeda dengan Hari Musik Sedunia (World Music Day) yang diperingati secara global setiap tanggal 21 Juni.
Wage Rudolf (W.R.) Supratman adalah pahlawan nasional yang dikenal sebagai pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Ia bukan hanya seorang musisi, tetapi juga seorang jurnalis dan aktivis pergerakan yang menggunakan musik sebagai alat perjuangan melawan kolonialisme.
Berikut adalah profil singkat dan fakta menarik mengenai beliau :
Identitas & Kelahiran: Lahir pada 19 Maret 1903 di Dukuh Trembelang, Purworejo (berdasarkan putusan pengadilan tahun 2007). Meski begitu, tanggal 9 Maret tetap diperingati sebagai Hari Musik Nasional sesuai catatan sejarah sebelumnya.
Karier Jurnalis : Selain bermusik, ia bekerja sebagai wartawan untuk surat kabar Sin Po sejak 1925. Melalui profesinya ini, ia aktif meliput rapat-rapat organisasi pemuda dan mengenal tokoh-tokoh besar seperti Soekarno.
Momen Sumpah Pemuda : Pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928, ia memperdengarkan lagu "Indonesia Raya" untuk pertama kalinya secara instrumental menggunakan biola. Hal ini dilakukan untuk menghindari pelarangan oleh polisi kolonial Belanda karena liriknya mengandung kata "Merdeka".
Minat Musik: W.R. Supratman mendapatkan biola pertamanya sebagai hadiah ulang tahun ke-17 dari kakak iparnya, Willem van Eldik. Ia bahkan sempat mendirikan grup musik jazz bernama Black and White.
Akhir Hayat: Ia wafat pada 17 Agustus 1938 di Surabaya, tepat tujuh tahun sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan. Makamnya kini berada di Surabaya dan menjadi bangunan cagar budaya.
Warisan terbesarnya adalah menyatukan semangat bangsa melalui lagu yang kini kita nyanyikan setiap upacara bendera.
Perjuangan W.R. Supratman adalah bentuk perlawanan non-fisik yang sangat efektif dalam membangkitkan nasionalisme melalui seni dan informasi. Ia membuktikan bahwa kemerdekaan tidak hanya diperjuangkan dengan senjata, tetapi juga melalui nada dan pena.
Berikut adalah pilar-pilar perjuangan beliau:
- Musik sebagai Senjata Pemersatu
W.R. Supratman menggunakan musik untuk menyalakan api kesadaran nasional di tengah tekanan kolonial.
Penciptaan Indonesia Raya (1926): Ia menulis lagu ini dengan tujuan khusus sebagai "pelecut semangat kemerdekaan".
Kongres Pemuda II (1928): Pada momen Sumpah Pemuda, ia memperkenalkan lagu tersebut secara instrumental dengan biola untuk menghindari penyensoran lirik oleh polisi Belanda. Alunan biolanya berhasil menyatukan emosi para pemuda dari berbagai daerah.
Karya Lagu Perjuangan Lain: Selain lagu kebangsaan, ia menciptakan lagu-lagu seperti "Dari Barat sampai ke Timur", "Ibu Kita Kartini", dan "Matahari Terbit" untuk terus menjaga gelora perjuangan rakyat. - Perjuangan Lewat Jurnalistik
Profesi utamanya sebagai wartawan memberinya akses untuk terlibat langsung dalam pergerakan nasional.
Wartawan Sin Po: Melalui surat kabar ini, ia aktif menyebarkan ide-ide persatuan dan meliput peristiwa penting seperti Kongres Pemuda I dan II.
Tulisan Kritis: Ia menggunakan kemampuannya menulis untuk mengkritik ketidakadilan kolonial dan menjalin komunikasi erat dengan tokoh-tokoh penggerak kemerdekaan lainnya. - Tekanan dan Pengorbanan
Akibat aktivitasnya, ia menjadi target pengawasan ketat kepolisian Belanda (PID).
Pencekalan & Penjara: Lagu "Indonesia Raya" sempat dilarang dinyanyikan di depan publik oleh Belanda. Ia bahkan sempat ditangkap dan dipenjara karena lagu "Matahari Terbit" yang dianggap mendukung pihak musuh Belanda saat itu.
Wafat Sebelum Merdeka: Perjuangannya berakhir pada 17 Agustus 1938, tepat 7 tahun sebelum Proklamasi 1945, namun semangatnya tetap hidup melalui lagu-lagu ciptaannya yang terus dikumandangkan.
Negara memberikan penghormatan yang sangat tinggi kepada W.R. Supratman atas jasa luar biasanya sebagai pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Penghargaan tersebut meliputi gelar pahlawan, tanda kehormatan tertinggi, hingga penetapan hari khusus nasional.
Berikut adalah daftar penghargaan resmi dari negara untuk beliau:
Gelar Pahlawan Nasional: Ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI No. 16/SK/1971 tertanggal 20 Mei 1971.
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera:
Bintang Mahaputera Anumerta III: Diberikan pada 17 Agustus 1960.
Bintang Mahaputera Utama: Diberikan melalui Keppres RI No. 017/TK/1974 tertanggal 19 Juni 1974. Bintang ini merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi di Indonesia bagi mereka yang berjasa luar biasa bagi kemajuan negara.
Penetapan Hari Musik Nasional: Melalui Keppres No. 10 Tahun 2013, pemerintah menetapkan tanggal 9 Maret (hari lahir beliau) sebagai Hari Musik Nasional untuk menghormati dedikasinya di bidang musik sebagai alat pemersatu bangsa.
Perlindungan Lagu Kebangsaan: Negara memberikan perlindungan hukum khusus terhadap karya beliau, "Indonesia Raya", melalui UU No. 24 Tahun 2009 yang mengatur tata cara penggunaan dan larangan mengubah nada atau lirik asli lagu tersebut.
Museum & Cagar Budaya: Rumah kediaman terakhirnya di Surabaya ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya dan kini menjadi Museum W.R. Supratman yang dikelola pemerintah untuk mengenang sejarah perjuangannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....