Presiden Instruksikan agar Jalan Daerah Diperlebar Menjadi 8 Meter
- 25 Jun 2026 14:27 WIB
- Jambi
Poin Utama
- Presiden Prabowo Subianto meminta jalan daerah diperlebar
- Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
- Jalan daerah memiliki peran penting
- Di Pulau Sumatera penanganan dilakukan di 10 provinsi dengan total panjang lebih dari 200 kilometer
- Dapat dilalui dua kendaraan roda empat secara berpapasan
RRI.CO.ID, Jambi - Presiden Prabowo Subianto meminta jalan daerah diperlebar agar dapat dilalui dua kendaraan roda empat secara berpapasan. Karena itu, jalan daerah yang semula memiliki lebar sekitar 3 meter diperlebar menjadi sekitar 8 meter.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, arahan Presiden merupakan bagian dari pelaksanaan program peningkatan jalan daerah yang dijalankan pemerintah melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
"Kami meyakini dengan pengelolaan berkelanjutan serta sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, peningkatan infrastruktur akan menjadi tuas pengungkit kemajuan bangsa dalam jangka panjang," ujarnya.
Presiden Prabowo mengatakan jalan daerah memiliki peran penting sebagai penunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, konektivitas jalan dapat menekan biaya angkut hasil pertanian, perkebunan, perikanan, dan berbagai produk masyarakat.
"Kita bertekad tidak boleh ada daerah yang tertinggal hanya karena akses yang terbatas. Kita harus turunkan biaya logistik untuk seluruh rakyat dan perekonomian kita. Jalan yang baik adalah bagian dari strategi ketahanan kita," ujar Presiden Prabowo.
Menteri PU, Dody menambahkan, pembangunan jalan daerah diharapkan dapat memperkuat konektivitas antar-daerah sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Kementerian PU mencatat, pelaksanaan IJD Tahun Anggaran 2025 mencakup penanganan jalan sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi dengan total nilai investasi Rp 5,41 triliun.
Di Pulau Jawa, program tersebut mencakup penanganan jalan di Jawa Barat sepanjang 50,99 kilometer, Jawa Tengah 132,62 kilometer, Daerah Istimewa Yogyakarta 13,07 kilometer, Jawa Timur 53,78 kilometer, dan Banten 19,20 kilometer.
Sementara itu, di Pulau Sumatera penanganan dilakukan di 10 provinsi dengan total panjang lebih dari 200 kilometer. Program pelebaran jalan juga akan dilakukan di provinsi-provinsi lain yaitu Bali dan Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, serta kawasan timur Indonesia, termasuk Maluku dan Papua.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....