KBRN, Jakarta : Ketika sebuah film Indonesia menembus jutaan penonton dan menjadi perbincangan nasional, siapa yang kita rayakan? Nama-nama besar di balik poster: sutradara, produser, dan para bintang. Mereka muncul di berbagai wawancara, menerima kontrak baru, dan dielu-elukan sebagai “kunci sukses”. Tapi di balik sorotan itu, ratusan pekerja film yang bekerja siang-malam tak pernah disebut. Padahal, tanpa mereka, film tak akan pernah sampai ke layar lebar.
Industri film bukanlah kerja satu-dua orang. Di balik satu adegan, ada kerja panjang dari penata kamera, teknisi lampu, penata suara, make-up artist, editor, hingga runner yang memastikan kru mendapat makan tepat waktu. Mereka bekerja di bawah tekanan waktu, dalam kondisi cuaca tak menentu, dan dengan jam kerja yang sering kali melebihi batas wajar. Tapi setelah film rampung dan sukses besar, nama-nama ini jarang disebut, apalagi diberi apresiasi yang setimpal.
Tengok film KKN di Desa Penari, yang meraih lebih dari 10 juta penonton pada 2022. Kesuksesan ini membuatnya menjadi film Indonesia terlaris sepanjang masa. Tapi berapa banyak dari kita yang tahu siapa penata artistiknya? Siapa yang merancang kostum para tokoh, atau siapa yang mengatur ritme editing agar ketegangan cerita terasa konsisten? Masyarakat hanya melihat hasil akhirnya, bukan proses rumit yang melibatkan banyak peran teknis di baliknya.
Begitu pula dengan Pengabdi Setan 2: Communion dan Warkop DKI Reborn, dua film lain yang juga melampaui angka 6 juta penonton. Mereka adalah contoh nyata film yang membutuhkan tim produksi besar, kerja berbulan-bulan, dan pengaturan logistik yang kompleks. Tapi begitu film selesai tayang dan mencetak keuntungan fantastis, tidak semua yang terlibat mendapatkan bagian dari kesuksesan itu. Para kru teknis umumnya hanya dibayar untuk masa kerja tertentu, tanpa bonus, tanpa royalti, dan tentu tanpa jaminan proyek berikutnya.
Masalah utama di industri ini adalah sistem kerja yang masih sangat berbasis freelance. Kebanyakan kru teknis bekerja dari proyek ke proyek, tanpa kontrak jangka panjang, tanpa perlindungan sosial, dan sering kali tanpa kejelasan mengenai hak-hak dasar mereka. Bahkan untuk hal sesederhana asuransi kesehatan selama syuting pun, masih banyak produksi yang tidak menyediakannya. Padahal risiko kerja di lokasi, baik secara fisik maupun psikologis, cukup tinggi.
Ironisnya, saat sebuah film dinobatkan sebagai “karya besar anak bangsa”, penghargaan moral dan material justru hanya berputar di lingkaran yang kecil. Banyak kru yang bahkan tak mampu membeli tiket film yang mereka kerjakan. Ada pula yang tak pernah tahu seberapa besar keuntungan film tersebut, karena keterbukaan informasi masih menjadi hal langka, dalam struktur produksi film Indonesia.
Padahal pemerintah sudah mulai bergerak. Beberapa regulasi dan inisiatif telah dirintis, antara lain, Penyusunan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) untuk berbagai bidang film, menjadi dasar pelatihan dan sertifikasi. Program sertifikasi profesi melalui BNSP dan LSP bidang film, untuk meningkatkan pengakuan kerja teknis. Dan Permendikbud No. 42 Tahun 2019, yang memberi ruang fasilitasi untuk pengembangan SDM film. Serta PP No. 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, yang mengamanatkan perlindungan bagi pekerja kreatif, termasuk kru film.
Kondisi ini sebenarnya sudah lama menjadi perbincangan di kalangan pekerja film sendiri. Beberapa komunitas dan asosiasi profesi, telah menyuarakan pentingnya kontrak kerja standar, sistem bonus berbasis performa film, hingga pelatihan dan sertifikasi profesi teknis. Namun, selama industri masih memandang kru sebagai “tenaga pelengkap”, dan bukan sebagai bagian utama dari proses kreatif, perubahan akan terus berjalan lambat.
Padahal, bila kita benar-benar ingin membangun ekosistem film yang sehat dan berkelanjutan, menghargai pekerja film bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Tanpa mereka, sebuah naskah hanyalah teks di atas kertas. Tanpa mereka, akting brilian pun bisa tampak biasa-biasa saja. Tanpa mereka, tak akan ada film Indonesia yang bisa menembus jutaan penonton, dan menjadi bagian dari sejarah perfilman nasional.
Maka, di tengah perayaan kesuksesan sebuah film, mari kita mulai menoleh ke belakang layar. Bukan sekadar memberi tepuk tangan, tapi juga memperjuangkan sistem kerja yang adil. Sudah saatnya kita berhenti menganggap kru film sebagai tenaga pelengkap. Mereka adalah fondasi dari proses kreatif.
Jika kita bangga menyebut film Indonesia sebagai “karya anak bangsa,” maka apresiasi dan keadilan harus dibagi untuk semua yang terlibat. Setiap nama dalam kredit akhir, layak mendapat tempat dalam keberhasilan itu. Film adalah kerja kolektif. Maka, jangan biarkan hanya segelintir orang yang berdiri di atas panggung kesuksesan.
Penulis.
Indri Ariefiandi
Aktivis Reformasi 1998 & Sekjen PIJAR 98. Pegiat & pengkaji industri perfilman, pernah bertugas sebagai staf kehumasan di Ditjen Kebudayaan. Saat ini menjabat Ketua Umum Sinergi Untuk Film Indonesia (SUFI).