Warga Ciputat Jadi Korban Copet di Tanah Abang, iPhone dan Uang Raib
- 10 Mar 2026 20:19 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Seorang warga Ciputat, Yulia Citra (29), menjadi korban pencopetan saat berbelanja di Pasar Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2026. Dalam kejadian itu, ponsel dan sejumlah uang milik korban dilaporkan hilang.
Peristiwa tersebut terjadi ketika kondisi pasar sedang padat pengunjung. Yulia mengatakan saat itu para pembeli saling berhimpitan di area Blok B.
“Kejadiannya Sabtu saat pengunjung cukup padat sehingga berhimpitan,” kata Yulia saat ditemui di Polsek Metro Tanah Abang, Selasa 10 Maret 2026. Ia mengaku sempat merasakan tasnya terasa berat saat berada di tengah kerumunan.
Yulia menjelaskan dirinya datang ke pasar untuk berbelanja baju Lebaran bersama ibunya, Purwanti (59). Namun di tengah keramaian tersebut, ia tidak langsung menyadari barang-barangnya telah diambil pelaku.
Saat berdesakan, Yulia sempat menarik tasnya dan berteriak karena merasa uangnya hilang. “Pas saya teriak, ada yang bilang uangnya di bawah,” ujarnya.
Ketika melihat ke lantai, ia menemukan uang Rp300 ribu yang tercecer. Namun saat itu ia belum menyadari bahwa ponsel dan kartu ATM miliknya telah hilang.
Yulia menduga uang yang jatuh di lantai tersebut merupakan upaya pelaku untuk mengalihkan perhatian. Setelah memeriksa tasnya, ia baru mengetahui sejumlah barang berharga telah raib.
Ia mengatakan ponsel Apple iPhone 15 Plus miliknya ikut hilang dalam kejadian tersebut. Selain itu, kartu ATM yang berisi sekitar Rp5 juta dan uang tunai yang dibawanya juga tidak ditemukan.
“Handphone seharga sekitar Rp15 juta dan ATM berisi Rp5 juta raib,” katanya. Ia juga kehilangan uang tunai yang sebelumnya dibawa untuk berbelanja pakaian Lebaran.
Setelah kejadian itu, Yulia langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pos polisi di kawasan pasar. Dari pos tersebut ia diarahkan untuk mendatangi Polsek Metro Tanah Abang.
Namun menurutnya, dari Polsek ia justru diminta mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengurus pemblokiran IMEI ponselnya. Ia mengaku sudah menunjukkan bukti kepemilikan ponsel kepada petugas.
Meski sudah memberikan keterangan dan bukti kepemilikan, Yulia mengaku tidak menerima surat tanda laporan. “Saya tidak dikasih surat laporan, malah disuruh ke Polda Metro Jaya,” keluhnya.