Cegah Pencurian Besi Polres Jakut Pasang CCTV

  • 03 Mar 2026 14:55 WIB
  •  Jakarta

RRI. CO. ID, JAKARTA – Kepolisian Jakarta Utara menyoroti maraknya aksi pencurian material fasilitas umum yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Utara. Faktor ekonomi dan nilai jual kembali barang curian disinyalir menjadi pemicu utama mengapa kasus ini terus berulang meski penindakan sering dilakukan.

Dalam keterangannya kepada RRI Jakarta, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara saat ini dijabat oleh AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa para pelaku tergiur melakukan aksi nekat tersebut karena barang-barang seperti besi, kabel, hingga pelat jalan masih memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi jika dijual sebagai barang bekas (loak).

"Para pelaku ini faktornya adalah ekonomi, karena barang-barang ini masih memiliki nilai jual. Ketika dijual dalam bentuk besi bekas, itu membuat menarik minat pelaku untuk melakukan pencurian," ujar Onkoseno.

Meski kepolisian telah berkali-kali melakukan pengungkapan kasus dan penindakan terhadap pelaku, aksi pencurian masih saja terjadi dengan berbagai modus.

Sasaran pencurian pun beragam, mulai dari besi, kabel, hingga pelat-pelat logam yang terpasang di jalan raya.

Berdasarkan pemetaan kepolisian, wilayah Tanjung Priok menjadi salah satu titik yang paling rawan terjadi tindak pidana pencurian fasilitas umum di Jakarta Utara.

Barang hasil curian tersebut diketahui tidak hanya dijual di wilayah Jakarta Utara, melainkan didistribusikan ke berbagai tempat penampungan lain.

Guna menekan angka kriminalitas tersebut, pihak kepolisian terus menggiatkan patroli rutin. Selain itu, kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara juga diperkuat, salah satunya melalui penambahan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis.

"Untuk pencegahan, tentunya patroli. Kolaborasi dengan Pemkot juga dilakukan, salah satunya pemasangan CCTV agar lebih mudah memantau dan mengetahui identitas pelaku," jelasnya.

Onkoseno menegaskan tidak akan segan menjerat para pelaku dengan pasal pencurian maupun pencurian dengan pemberatan sesuai dengan kronologi kejadian.

Selain ancaman pidana, polisi juga mengingatkan risiko keselamatan yang mengintai para pelaku saat beraksi di fasilitas umum.

"Kami mengimbau jangan ada lagi masyarakat yang melakukan pencurian fasilitas umum karena merugikan kita bersama. Selain bisa dihukum, risikonya besar. Sering kali pelaku lari, kemudian jatuh atau celaka," pungkasnya

Rekomendasi Berita