Menekraf Riefky: 10 Triliun Disiapkan untuk Pembiayaan KUR Berbasis KI

  • 10 Mar 2026 17:55 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendorong pembiayaan Kredit Usaha Rakyat atau KUR berbasis Kekayaan Intelektual atau KI untuk pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Pemerintah, kata Riefky telah menyiapkan plafon anggaran Rp10 triliun untuk program tersebut, tahun ini.

"Bapak Presiden sudah menyiapkan plafon untuk KUR berbasis kekayaan intelektual senilai 10 triliun rupiah untuk di tahun 2026 ini,” ujar Riefky di Kantor Pusat Pemberitaan Radio Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026.

Lebih lanjut, Riefky menjelaskan pelaku ekonomi kreatif yang memenuhi persyaratan di seluruh subsektor industri ekonomi kreatif dapat mengajukan pembiayaan hingga Rp500 juta per wirausaha. Skema ini diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kreatif yang mengandalkan karya dan inovasi sebagai aset bisnis.

“KUR-nya bisa diberikan sampai 500 juta per wirausaha. Sertifikat kekayaan intelektual hasil kreativitas dapat dijadikan bisa menjadi agunan pendukung ke pihak perbankan,” kata Riefky.

Di Indonesia, saat ini industri kreatif diakui dalam 17 subsektor, antara lain pengembangan aplikasi, gim, fesyen, film, penerbitan, hingga seni pertunjukan. Program pembiayaan ini terbuka bagi seluruh subsektor tersebut selama pelaku usaha memenuhi persyaratan yang ditetapkan perbankan.

Riefky menjelaskan sertifikat kekayaan intelektual atau merek dapat menjadi jaminan tambahan dalam pengajuan kredit. Selain itu, perbankan tetap menilai kelayakan usaha melalui model bisnis, skema bisnis, dan rekam jejak usaha.

"Tetapi tetap skema bisnisnya tetap dilihat begitu. Misalnya track record-nya dari bisnisnya seperti apa, terus kemudian model bisnisnya seperti apa,” ujar Riefky.

Kementerian Ekonomi Kreatif juga bekerja sama dengan pemerintah daerah serta asosiasi untuk memberikan pendampingan bagi pelaku usaha. Pendampingan dilakukan mulai dari penyusunan proposal bisnis hingga proses pengajuan ke bank.

Menurut Riefky, skema KUR berbasis kekayaan intelektual membuka peluang besar bagi generasi muda yang menjalankan bisnis berbasis Kekayaan Intelektual. Program tersebut sudah mulai dapat diakses sejak awal 2026 melalui kementerian, asosiasi, komunitas, atau langsung melalui bank penyalur.

"Dan ini sangat menjanjikan dan memberikan peluang bagi generasi muda yang sedang aktif dalam bisnisnya [berbasis KI]. Pengusaha dapat menghubungi kantor Kementerian Ekonomi Kreatif dan kami akan membantu mendampingi,” kata Riefky.

Rekomendasi Berita