UNJA Gelar MOU Dan Sarasehan Bersama Komisi Nasional Disabilitas RI
- 03 Jul 2024 17:52 WIB
- Jambi
KBRNJambi; Kegiatan Sarasehan diselenggarakan Universitas Jambi bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI), yang dihadiri pimpinan perguruan tinggi se-Kota Jambi, Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi, SH., M.H., Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., serta civitas akademika di Ruang Rapat Senat Mendalo, Rabu (3/7/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di sektor pendidikan, mengetahui sejauh mana program pimpinan perguruan tinggi terhadap mahasiswa disabilitas, apakah sudah menangani mahasiswa disabilitas dengan baik mengenai implementasi dan urgensi serta dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara KND RI dengan UNJA.
"Kerja sama ini bertujuan memperkuat implementasi kebijakan inklusi dan memastikan hak-hak penyandang disabilitas dihormati dan dipenuhi. Universitas Jambi telah menyediakan berbagai fasilitas untuk mendukung kebutuhan penyandang disabilitas. Kehadiran Komisi Nasional Disabilitas di Universitas Jambi tidak hanya memberikan pengetahuan lebih mendalam tentang hak-hak dan kebutuhan penyandang disabilitas, tetapi juga memotivasi kita semua untuk terus meningkatkan aksesibilitas dan inklusi di lingkungan pendidikan tinggi,” jelas Rektor Universitas Jambi, Helmi.
Semoga melalui kerjasama yang erat dengan KND RI dan institusi pendidikan tinggi lainnya, diharapkan hak-hak penyandang disabilitas dapat lebih dihormati dan dipenuhi. Dan semua universitas di Jambi dapat mengembangkan dan mendirikan Unit Pelayanan Disabilitas sehingga mahasiswa disabilitas dapat berpartisipasi secara bermakna dalam program pendidikan tinggi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....