SNWI Riau Ingatkan Soal Batas Waktu Pengangkatan Honorer

  • 02 Mei 2024 10:02 WIB
  •  Pekanbaru

KBRN, Pekanbaru : Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau, Eko Wibowo mengingatkan kepada pemerintah sebagaimana kebijakan Kemendikbudristek untuk menyelesaikan guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) honorer di sekolah negeri di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati, Kamis (2/5/2024).

Eko Wibowo mengatakan sesuai dengan UU ASN PPPK 2024, maka terhitung 1 Januari 2025 mendatang tidak ada lagi guru honorer dan Tendik.

"Kita mengingatkan kepada pemerintah supaya bisa menuntaskan honorer tahun ini agar tidak ada lagi yang tersisa di tahun 2025. Kami mendukung Kemendikbudristek dalam menuntaskan masalah guru honorer dan tenaga kependidikan honorer," katanya.

Diakui, saat ini, guru honorer dan Tendik menunggu itikad baik pemerintah daerah agar tegak lurus dengan pusat. Masalah honorer tidak akan tuntas jika diselesaikan secara parsial.

Menurutnya, SNWI dalam pertemuan dengan DPR RI sudah mengajukan empat permintaan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yaitu menyelesaikan honorer Tendik, yaitu tenaga administrasi, baik pendidikan dasar maupun menengah di sekolah negeri yang mempunyai SK dari Dinas Pendidikan.

"Tendik mulai dari tata usaha, laboran, pustakawan, penjaga sekolah, penjaga kebersihan, satpam, pegawai klinik UKS, dan lain harus diangkat PPPK tahun ini," ucapnya.

Kemudian, menyelesaikan status guru prioritas dan tidak lulus, baik di pendidkan dasar maupun menengah dan mempermudah bagi guru yang belum memiliki NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan) karena sampai saat ini tidak dibuka pengurusannya serta memperhatikan penempatan sekolah induk ASN PPPK 2024.

"Itulah yang menjadi prioritas. Kami akan terus perjuangkan agar hal ini diperhatikan oleh pemerintah," urainya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....