BRIN Dukung Pangkalpinang Bangun Kebun Raya 60 Hektar

  • 10 Jul 2026 01:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BRIN dan Pemerintah Kota Pangkalpinang menandatangani Nota Kesepakatan untuk mewujudkan Pangkalpinang sebagai kota berbasis riset dan inovasi dengan 16 kegiatan terencana untuk tiga tahun ke depan.
  • Kebun Raya Pangkalpinang memiliki lahan 60 hektar yang akan dijadikan pusat konservasi flora dan fauna endemik dengan rencana mengumpulkan 32 jenis flora dan 32 fauna endemik.
  • Kawasan seluas 200 hektar akan dikembangkan sebagai sentra budidaya kepiting bakau yang terintegrasi dengan Sungai Selindung untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan potensi wisata konservasi buaya.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi menjalin sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepakatan. Kolaborasi ini bertujuan mewujudkan Pangkalpinang sebagai kota berbasis riset dan inovasi dengan prioritas pengembangan Kebun Raya Pangkalpinang dan Kawasan Ketahanan Pangan Sektor Perikanan Budidaya seluas 200 hektar di pesisir timur kota.

Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Yopi, menegaskan komitmen BRIN untuk mendampingi pemerintah daerah dalam memperkuat perencanaan pembangunan dan mendorong komersialisasi inovasi. Ia menyebutkan, nota kesepakatan ini memuat 16 kegiatan yang telah dirumuskan untuk tiga tahun ke depan, dengan mekanisme monitoring dan evaluasi rutin setiap bulan.

“Kami siap selalu mendampingi, impaknya itu yang paling sederhana, kita harus bertanya ke masyarakat, mereka yang langsung merasakan. Karena itu, melalui dokumen NK ini, kita wajib melakukan monitoring setiap bulan,” tegas Yopi.

Selain program yang telah disepakati, Yopi mempersilakan Pemerintah Kota Pangkalpinang mengajukan usulan kegiatan tambahan apabila terdapat persoalan strategis yang memerlukan dukungan riset dan inovasi. Ia berharap usulan tersebut berasal langsung dari pimpinan daerah sehingga implementasinya lebih tepat sasaran serta menjawab prioritas nasional dan kebutuhan daerah.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara BRIN dan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menjadikan riset sebagai fondasi utama pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menjelaskan Kebun Raya Pangkalpinang memiliki lahan seluas 60 hektar yang telah disertifikasi.


Kawasan ini direncanakan menjadi pusat konservasi flora dan fauna endemik sekaligus ruang inovasi dan wisata edukasi. Saat ini, pemerintah kota telah merancang pembagian kawasan untuk 32 jenis flora dan 32 fauna endemik.

"Kami ingin mengumpulkan fauna-fauna endemik di lahan itu dan menjadikannya sebagai ruang inovasi serta wisata edukasi. Kebun Raya ini sudah mulai dibangun secara bertahap dan siap berkolaborasi dengan BRIN untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Saparudin pada saat penandatanganan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 12, Gedung B.J. Habibie Jakarta, Kamis 9 Juli 2026.

Selain Kebun Raya, pemerintah kota juga menggarap kawasan seluas 200 hektar yang akan dijadikan sentra budidaya kepiting bakau. Komoditas ini dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi, bahkan lebih mahal dibandingkan udang windu, dengan permintaan pasar yang terus meningkat.

Wali Kota mencontohkan keberhasilan Singapura dalam membudidayakan kepiting bakau sebagai peluang yang dapat direplikasi di Pangkalpinang. “Kepiting bakau ini lebih halus dagingnya dibanding udang windu, kami ingin kawasan ini menjadi percontohan budidaya kepiting bakau yang terintegrasi sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional,” jelasnya.

Selain itu, Ia menambahkan kawasan ini terintegrasi dengan Sungai Selindung yang menjadi habitat alami lebih dari 500 buaya hasil migrasi. Pemerintah kota melihat potensi wisata sungai berbasis konservasi buaya sebagai daya tarik tersendiri yang dapat dikembangkan dengan dukungan riset BRIN. (ea)
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....