Menteri Ekonomi Kreatif Menilai AI Harus Jadi Pendukung, Bukan Pengganti Kreator
- 26 Jun 2026 11:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan pemerintah bersama Komdigi tengah menyusun roadmap, regulasi, dan pedoman etika AI di Indonesia
- AI dinilai menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pelaku ekonomi kreatif sehingga diperlukan kebijakan yang melindungi para kreator
- Pemerintah menegaskan AI harus dimanfaatkan sebagai pendukung yang memberi nilai tambah, bukan menggantikan musisi, seniman, dan pelaku kreatif
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital terkait penyusunan roadmap kecerdasan buatan atau AI di Indonesia. Ia menyebut Komdigi tengah menyiapkan regulasi dan pedoman etika AI yang diharapkan segera diterbitkan.
“Tetapi kita harapkan itu dapat segera dikeluarkan. Karena ini juga satu sisi AI ini peluang, tapi tantangan juga bagi para kreator di Indonesia dan ini kita harus jaga,” ujar Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya usai menghadiri acara ‘Spotify Loud and Clear Indonesia 2026’ di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Riefky, perkembangan AI menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Karena itu, Kementerian Ekonomi Kreatif terus memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan dan etika pemanfaatan AI.
Ia menegaskan AI seharusnya dimanfaatkan sebagai pendukung proses kreatif yang memberikan nilai tambah bagi para kreator. Menurutnya, teknologi tersebut tidak semestinya menggantikan peran musisi, seniman, maupun pelaku kreatif lainnya di Indonesia.
“Kami sendiri juga melihat bahwa AI itu treatment-nya semestinya adalah sebagai co dari para kreator, jadi sebagai add value. Tapi bukan menggantikan para kreator atau para musisi, seniman di Indonesia, ya,” ucapnya.
Riefky sendiri mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan pelaku industri musik. Salah satunya menyangkut tata kelola sistem kolektif, termasuk pengawasan dan audit lembaga terkait pengelolaan hak para musisi.
“Kemudian juga masalah sistem kolektifnya, lembaga kolektifnya, bagaimana mereka pengawasannya, auditnya. Sehingga semua dari para musisi ini bisa merasakan keadilan begitu,” kata Riefky.
Ia mengatakan pembenahan sistem tersebut penting agar para musisi dapat merasakan keadilan secara lebih merata. Selain persoalan royalti, ia menambahkan pembajakan juga masih menjadi perhatian yang harus ditangani bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....