BRIN dan Pemkab Hulu Sungai Utara Optimalkan Lahan Rawa
- 22 Apr 2026 08:51 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Hulu Sungai Utara - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi (NKS), Selasa, lalu. Kesepakatan di Gedung B.J. Habibie, Jakarta ini memandatkan 13 program riset dan inovasi lintas sektor yang berfokus pada optimalisasi lahan rawa hingga transformasi pemerintahan digital.
Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Yopi, menekankan implementasi kerja sama ini harus terfokus pada dampak (impact) dan capaian nyata (outcome), bukan sekadar luaran (output) di atas kertas. Ia menekankan agar Pemkab Hulu Sungai Utara segera memetakan skala prioritas jangka pendek yang bisa dieksekusi secepat mungkin, terutama untuk tahun 2026.
“Kami memohon agar ada tim dari daerah untuk memantau (monev) kerja sama ini. Monev ini sebisa mungkin dilakukan per bulan, atau jika sibuk dilakukan per tiga bulan,” kata Yopi.
Ia memaparkan BRIN saat ini memiliki instrumen sumber daya yang terdiri dari 12 Organisasi Riset (OR) dan sekitar 85 Pusat Riset (PR) yang siap berkolaborasi menyelesaikan permasalahan spesifik di daerah. Untuk menjaga fleksibilitas kerja sama, ia mendorong penggunaan klausul adendum dalam NKS jika terdapat perubahan urgensi di lapangan.
“Begitu ada kegiatan yang selesai, masukkan lagi program baru sehingga berkelanjutan. Jika ada riset yang harus dikerjakan sesegera mungkin, silakan ajukan dan kalau disepakati langsung adendum dilanjut penandatanganan ulang,” ujar Yopi.
Berdasarkan Rencana Kerja dalam lampiran NKS, Pemkab Hulu Sungai Utara dan sejumlah Pusat Riset di BRIN telah mematok 13 target riset spesifik yang didominasi oleh penguatan ketahanan pangan dan tata kelola digital.
Terkait hal tersebut, periset dari Kelompok Riset Pemerintahan Digital pada Pusat Riset Sains Data dan Informasi (PRSDI) BRIN, Andrari Grahitandaru, memaparkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah taktis untuk mendukung akselerasi digital di daerah tersebut.
“Untuk perjanjian tahun ini, kami sudah melengkapi semua rincian kegiatan selama setahun. Ada tiga kegiatan utama yang kami kerjasamakan dan tentu akan menghasilkan dampak nyata bagi Kabupaten (Hulu Sungai Utara),” kata Andrari.
“Pertama adalah penguatan penilaian indeks pemerintah daerah, kedua penyusunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan ketiga review master plan smart city,” ia menambahkan.
Ia memastikan bahwa tahapan teknis dari ketiga program tersebut telah dijadwalkan secara sistematis dan terukur. “Semuanya sudah kami rinci kegiatannya tiap bulan, silakan nanti bisa dicek kembali,” ujarnya.
Menyikapi rencana strategis dan detail penjadwalan tersebut, Bupati Hulu Sungai Utara, Sahrujani, merespons positif instruksi percepatan dari BRIN. Ia menegaskan komitmen pemerintahannya untuk bergerak taktis merealisasikan poin-poin kesepakatan.
“Apa yang kita lakukan di pemerintahan bersama BRIN ini ke depannya harus meninggalkan legacy (warisan) yang pasti untuk kepentingan masyarakat," kata Sahrujani.
Penandatanganan NKS ini diproyeksikan berlaku efektif selama empat tahun ke depan. Lewat kerangka kerja yang komprehensif, kolaborasi ini diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan daerah secara terukur dan berkelanjutan. (del, rrd/ed: tnt)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....