Kemdiktisaintek Gunakan DTSEN agar KIP Kuliah Tepat Sasaran
- 31 Mar 2026 19:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua Umum Tim Penanggung jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok menyebut 155.543 peserta lulus SNBP 2026 di PTN akademik dengan persentase penerimaan 20,09 persen.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mulai menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2026.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mulai menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2026. Langkah ini dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran.
PLT Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi menyatakan DTSEN digunakan untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan pendidikan KIP Kuliah. Data tersebut memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu di Indonesia.
“Tahun ini kita sudah akan menggunakan DTSEN, di mana DTSEN ini mengombinasikan dari tiga sumber data. Harapannya penyaluran kita akan lebih tepat sasaran,” kata Sandro dalam konferensi pers di kantor Kemendiktisainstek Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menyebut penentuan penerima KIP Kuliah sebelumnya merujuk data DTKS dan P3KE sebagai dasar penyaluran bantuan. Melalui DTSEN, pemerintah memprioritaskan penerima dari Desil satu hingga empat kategori sangat miskin sampai rentan miskin.
“Di sini kita prioritaskan tentu saja kepada masyarakat yang berada pada Desil 1 sampai 4, yaitu dari rentang sangat miskin sampai dengan rentan miskin. Pemerintah akan mengutamakan empat kategori tersebut,” ucap Sandro.
Sandro menyebut seleksi penerima KIP Kuliah mengikuti jalur SNPMB melalui SNBP, SNBT, serta seleksi mandiri perguruan tinggi. Calon penerima wajib lulus seleksi perguruan tinggi dan tercatat dalam DTSEN pada Desil satu hingga empat.
“Status tersebut baru ditingkatkan menjadi penerima sah setelah mahasiswa melakukan registrasi ulang di perguruan tinggi. Kemudian lolos verifikasi serta validasi dokumen,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sandro menegaskan, rangkaian proses tersebut merupakan mekanisme penyaringan. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan pendidikan benar-benar diterima mahasiswa yang berhak.
“Ini adalah jaring-jaring yang kita berikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran KIP Kuliah tepat sasaran,” ujar Sandro.
Sementara, Ketua Umum Tim Penanggung jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok menyebut 155.543 peserta lulus SNBP 2026 di PTN akademik dengan persentase penerimaan 20,09 persen. Ia mencatat sebanyak 53.897 pendaftar KIP Kuliah diterima, sementara 23.438 peserta lulus SNBP pada PTN vokasi.
“Sebanyak 155.543 peserta lulus SNBP 2026 di PTN akademik dengan persentase diterima 20,09 persen. Dari jumlah tersebut, 53.897 peserta atau 19,67 persen merupakan pendaftar KIP Kuliah,” kata Eduart Wolok.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....