CTMP, Kit Radiofarmaka untuk Diagnosis dan Terapi Kanker yang Menyebar ke Tulang
- 04 Mar 2026 09:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Tingginya kasus kanker di Indonesia, khususnya yang telah mengalami metastasis atau penyebaran ke tulang, mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan kit radiofarmaka CTMP. Inovasi ini dirancang untuk kebutuhan diagnosis sekaligus terapi pasien kanker yang mengalami metastasis tulang.
Peneliti Pusat Riset Teknologi Radioisotop, Radiofarmaka, dan Biodosimetri BRIN, Isti Daruwati, menyatakan, riset CTMP dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan radiofarmaka yang mampu membantu dokter mendeteksi sekaligus menangani gangguan tulang akibat kanker.
“Banyak kanker primer, seperti kanker payudara atau prostat pada akhirnya menyebar ke tulang. Kondisi tersebut membutuhkan deteksi dini untuk mengetahui sejauh mana penyebaran terjadi, sekaligus penanganan untuk mengurangi dampak lanjutan pada pasien,” kata Isti, Selasa, 3 Maret 2026.
CTMP sendiri merupakan senyawa 1,4,8,11-tetraaza cyclo tetradesil-1,4,8,11-tetra metilen fosfonat. Senyawa ini diformulasikan dalam bentuk kit kering melalui proses aseptik dan dikeringkan menggunakan metode liofilisasi. Bentuk kering ini bertujuan untuk memperpanjang masa simpan dan memudahkan penyiapan di rumah sakit.
“Kit kering tidak bergantung pada waktu paruh radioaktif yang relatif pendek. Selain itu, bentuk ini mempermudah apoteker menyiapkan radiofarmaka sesaat sebelum digunakan pada hari pemeriksaan pasien, baik untuk diagnosis maupun terapi,” ia menjelaskan.
Dalam praktiknya, kit tersebut belum mengandung radioaktif. Radiofarmasis (apoteker) di rumah sakit akan melakukan pelabelan dengan radionuklida sesuai kebutuhan.
Untuk diagnosis, CTMP dilabel dengan radionuklida teknesium-99m sehingga membentuk 99mTc-CTMP. Setelah disuntikkan secara intravena, pasien menjalani pencitraan menggunakan kamera gamma di fasilitas kedokteran nuklir.
Isti menerangkan, CTMP berfungsi sebagai pembawa radionuklida menuju jaringan tulang. “Kita gunakan CTMP itu sebagai ‘kendaraan’ untuk mengantarkan teknesium ini ke sel kanker di tulang,” ia menerangkan.
Struktur kimia CTMP memiliki empat gugus fosfonat yang berafinitas tinggi terhadap hidroksiapatit pada tulang, serta empat gugus amin yang membentuk ikatan kompleks dengan teknesium-99m.
Ketika disuntikkan, senyawa ini terbawa aliran darah dan akan terakumulasi pada jaringan tulang, terutama di area yang mengalami gangguan atau metastasis. Area tersebut akan tampak lebih jelas pada hasil pencitraan karena radionuklida memancarkan radiasi gamma.
Selain untuk diagnosis, kit kering CTMP juga berpotensi digunakan untuk terapi. Untuk tujuan ini, pelabelan dapat dilakukan dengan Rhenium-186 atau radionuklida terapi lain, seperti Samarium-153 maupun Holmium-166.
“Kalau teknesium itu hanya memancarkan radiasi gamma, jadi untuk diagnosis saja. Tapi kalau rhenium atau holmium, dia memancarkan radiasi beta juga, sehingga bisa dimanfaatkan untuk terapi karena dapat mematikan sel kanker,” kata Isti.
Dibandingkan inovasi produk radiofarmaka yang telah lebih dulu digunakan, seperti MDP, CTMP memiliki empat gugus fosfonat. Gugus fosfonat bebas meningkatkan interaksi terhadap tulang dibandingkan MDP yang sebagian gugus fosfonatnya terikat dengan teknesium-99m. Dengan struktur tersebut, CTMP memiliki afinitas (daya ikat) terhadap tulang yang lebih kuat.
Dalam uji pra-klinis pada hewan, CTMP menunjukkan akumulasi yang baik di jaringan tulang dan relatif stabil. “MDP bagus terikat di tulang, tapi dia cepat keluar. Kalau CTMP meskipun uptake-nya (penyerapan) tidak terlalu tinggi, tapi dia kuat dan stabil di dalam tulang untuk beberapa jam,” ujarnya.
Dari sisi keamanan, penggunaan kit kering radiofarmaka CTMP untuk diagnosis tidak memiliki efek samping yang berarti. Namun, karena melibatkan radioaktif, penanganannya harus memenuhi persyaratan proteksi radiasi. Penyiapan dilakukan di ruang khusus dengan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan penggunaan Thermoluminescent Dosimeter (TLD).
Lebih lanjut, Isti menyampaikan riset pengembangan CTMP dilakukan melalui kolaborasi dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kerja sama ini melibatkan dokter spesialis kedokteran nuklir untuk mendukung aspek medis, termasuk diskusi kebutuhan klinis serta rencana pengujian lebih lanjut agar pengembangan radiofarmaka ini selaras dengan praktik layanan kesehatan di rumah sakit.
Dalam pengembangannya, tim peneliti tidak hanya menghasilkan produk, tetapi juga mengajukan dua paten yang melindungi aspek hulu dan hilir riset CTMP. Paten granted pertama berkaitan dengan proses sintesis senyawa CTMP itu sendiri dengan No. Paten: IDP000088888 pada tahun 2023. Paten kedua sedang diajukan untuk formulasi kit kering radiofarmaka CTMP.
Isti mengungkapkan, tantangan terbesar pada riset ini ialah pada proses hilirisasi. Sebagai kategori obat, produk ini memerlukan pemenuhan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pelaksanaan uji klinis bersama dokter spesialis kedokteran nuklir, serta kerja sama dengan industri farmasi.
“Pada tahapan hilir, tantangan yang dihadapi adalah kendala dalam uji klinis. Selain itu, perlu adanya kerja sama dengan industri farmasi untuk menghilirisasi produk ini,” katanya.
Ke depan, ia dan tim berharap CTMP dapat menjadi alternatif radiofarmaka yang lebih stabil, mudah digunakan di rumah sakit, serta memiliki akurasi yang baik dalam mendeteksi metastasis tulang. “Inovasi ini ditargetkan mendukung kemandirian produksi radiofarmaka nasional agar tidak bergantung pada produk impor dan meningkatkan kualitas layanan kedokteran nuklir di Indonesia,” ujar Isti. (tnt)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....