Dunia Pernah Kehilangan 10 Hari pada 24 Februari 1582
- 24 Feb 2026 12:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Paus Gregorius XIII secara resmi meluncurkan dekrit kepausan yang dikenal sebagai Inter Gravissimas pada 24 Februari 1582. Langkah ini diambil untuk menggantikan kalender Julian yang telah digunakan selama berabad-abad dengan Kalender Gregorian.
Namun, mengutip Ensiklopedia Virginia, kalender Julian dinilai memiliki kelemahan fatal dalam perhitungannya. Kalender ini mengalami pergeseran waktu, menyebabkan penanggalan hari Paskah tidak sesuai dengan posisi astronomis matahari.
Sehingga, gereja merasa perlu melakukan reformasi total demi akurasi penanggalan liturgi. Salah satu keputusan paling drastis dalam transisi ini adalah penghapusan sepuluh hari dari kalender tahun 1582.
Paus memerintahkan agar setelah hari Kamis, 4 Oktober 1582, keesokan harinya langsung ditetapkan sebagai Jumat, 15 Oktober 1582. Bulan Oktober sengaja dipilih karena memiliki jadwal hari raya keagamaan yang paling sedikit.
Hal ini meminimalkan gangguan terhadap aktivitas gereja saat masyarakat harus "melompati" waktu demi sinkronisasi kembali dengan alam. Meskipun bertujuan baik, adopsi kalender baru ini tidak terjadi secara serentak di seluruh dunia.
Negara-negara Katolik seperti Spanyol, Portugal, Italia, dan Prancis segera menerapkan sistem Gregorian pada akhir tahun 1582. Namun, wilayah yang didominasi oleh penganut Protestan dan Ortodoks menolak perubahan tersebut selama bertahun-tahun.
Ketidaksamaan ini menciptakan kekacauan administratif di Eropa. Contohnya, tanggal di satu negara bisa berbeda sepuluh hari atau lebih dengan negara tetangganya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....