Legislator Sebut Pemblokiran Aplikasi Tidak Menuntaskan Masalah

  • 04 Feb 2026 16:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengkritik kebijakan pemerintah dalam menangani ruang digital. Amelia menilai tindakan pemblokiran aplikasi tanpa penguatan edukasi masyarakat tidak akan menuntaskan masalah perilaku negatif pengguna.

Pemerintah harus memprioritaskan pembangunan ekosistem digital yang menjunjung tinggi nilai keberadaban serta perlindungan terhadap anak. Pendekatan hukum semata tidak cukup efektif jika tidak disertai dengan tata kelola digital yang sangat komprehensif.

"Kalau kita bicara tentang ruang digital nasional, ini tidak hanya masalah penindakan saja, ya Pak. Tetapi kita juga harus menekankan kepada soal membangun ruang digital yang sehat dan beradab, gitu, termasuk juga literasi, perlindungan anak, dan tata kelolanya," ujar Amelia saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Legislator dari Partai NasDem tersebut menyoroti munculnya teknologi kecerdasan buatan yang sering kali membawa dampak buruk. Penguatan kapasitas intelektual masyarakat menjadi benteng pertahanan utama dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang sangat pesat.

Amelia meminta pihak Kementerian Komunikasi dan Digital tidak hanya fokus pada penutupan akses platform luar negeri. Ia menegaskan bahwa akar permasalahan terletak pada etika berinteraksi serta mentalitas perilaku para pengguna internet.

"Kasus pemblokiran Grok, karena bisa memicu konten semi-pornografi, saya ingin menegaskan Pak, ini bukan hanya urusan alatnya saja. Tetapi juga literasi masyarakat terhadap muka ruang publik digital," kata Amelia.

Indikator keberhasilan suatu kebijakan digital harus bisa diukur dengan jelas dalam rentang waktu satu tahun ke depan. Amelia mengkhawatirkan masalah digital hanya akan berpindah ke platform lain jika perilaku konsumen tetap tidak berubah.

"Apa strategi literasi yang spesifik ya untuk konten AI generatif seperti ini? Jadi bukan sekedar kampanye umum saja begitu dan bagaimana indikator keberhasilannya diukur dalam 6 sampai 12 bulan ke depan ini," ucap Amelia.

DPR RI bahkan mengusulkan pembentukan regulasi khusus mengenai kecerdasan buatan guna menjamin keamanan seluruh warga negara. Langkah ini mencontoh keberhasilan negara Korea Selatan yang telah memiliki payung hukum kuat terkait pemanfaatan AI.

Amelia juga meminta pemerintah melibatkan institusi pendidikan secara sistematis dalam upaya sosialisasi perlindungan data pribadi. Guru serta orang tua memiliki peran yang sangat strategis sebagai pengawas utama bagi anak-anak di rumah.

"Apakah akan masuk ke sekolah-sekolah secara sistematis? Kemudian misalnya masuk melalui modul pembelajaran, kemudian juga pendampingan untuk anak dan guru," ujar Amelia.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperketat pengawasan terhadap kewajiban pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga tata kelola dan kedaulatan ruang digital nasional.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, mengatakan penegakan kewajiban pendaftaran PSE dilakukan secara bertahap. “Kemkomdigi terus melakukan pengawasan ketat terhadap kewajiban pendaftaran PSE lingkup privat,” ujar Alexander.

Ia menjelaskan tahap pertama penegakan dimulai pada Mei 2025 dengan menyasar 35 PSE privat yang telah diberikan notifikasi kewajiban pendaftaran. Hingga 30 Januari 2026, sebanyak 34 PSE telah resmi memenuhi kewajiban tersebut.

Alexander mengatakan, satu PSE lainnya masih dalam proses pendaftaran akibat kendala teknis pada sistem Online Single Submission (OSS). “Saat ini terdapat satu entitas yang masih dalam proses pendaftaran karena kendala teknis pada sistem OSS,” katanya.

Ia menambahkan, Kemkomdigi telah melakukan pendampingan intensif bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pendampingan tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian hambatan teknis yang terjadi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....