Panduan Unggah Sertifikat di MyASN BKN
- 04 Feb 2026 12:03 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Pengembangan Kompetensi merupakan salah satu indikator penting dalam peningkatan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu bentuk pengembangan kompetensi tersebut adalah melalui pelatihan, sertifikasi, maupun kegiatan pengembangan lainnya yang dibuktikan dengan sertifikat resmi. Sertifikat tersebut wajib diunggah melalui laman MyASN BKN.
Berikut langkah-langkah unggah sertifikat pengembangan kompetensi di MyASN BKN:
1. Login ke ASN Digital
Langkah awal, buka laman ASN Digital atau klik link https://asndigital.bkn.go.id/. Kemudian klik menu “login” di bagian atas halaman dan masuk ke sistem.
2. Masukkan Akun E-Kinerja
Masukkan username dan password e-Kinerja, lalu klik tombol “sign in”.
3. Verifikasi Authenticator
Selanjutnya, masukkan kode authenticator sesuai dengan yang muncul pada aplikasi autentikasi di handphone.
4. Pilih Layanan Individu ASN
Setelah berhasil login, pilih menu “Layanan Individu ASN”.
5. Masuk ke Menu MyASN
Pada daftar layanan yang tersedia, klik “MyASN” untuk masuk ke halaman pengelolaan data ASN.
6. Perbarui Data
Di halaman MyASN, pilih menu “Update Data” untuk melakukan pembaharuan data pribadi dan Riwayat ASN.
7. Pilih Riwayat Sertifikasi
Selanjutnya, pilih submenu “Riwayat Sertifikasi” untuk menambahkan data sertifikat pengembangan kompetensi.
8. Tambahkan Data Sertifikasi
Klik tombol “Tambah Data” apabila baru pertama kali mengisi data sertifikasi. Jika sebelumnya sudah pernah memasukkan data, klik “Lanjut Pengisian Data”.
9. Pilih Jenis Sertifikasi
Pilih jenis sertifikasi atau pengembangan kompetensi yang telah diikuti sesuai dengan kegiatan yang tercantum pada sertifikat.
10. Isi Data Sertifikat
Lengkapi data sertifikat secara lengkap dan benar, meliputi: Nama kegiatan, Nomor sertifikat, Tanggal Sertifikat, Instansi penyelenggara, dan data yang diminta. Pengisian data disesuaikan dengan informasi yang tercantum pada sertifikat. Jika sudah, klik tombol “Selanjutnya”.
11. Upload Dokumen Sertifikat
Unggah file sertifikat yang dimiliki sesuai format yang ditentukan, kemudian klik tombol “Selanjutnya”.
12. Cek Ringkasan dan Kirim
Sistem akan menampilkan ringkasan data. Jika data sudah benar, klik tombol “kirim”. Namun, jika masih ada data yang perlu diperbaiki, klik tombol “Kembali” untuk melakukan perubahan.
Dengan melakukan pembaharuan data sertifikasi secara rutin di MyASN, ASN telah berkontribusi dalam meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN serta memastikan data kepegawaian tercatat secara akurat dan terkini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....