Kemenkomdigi Pastikan Operator Tidak Simpan Data Biometrik Kartu SIM

  • 30 Jan 2026 13:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan semua operator seluler tidak menyimpan data biometrik milik pelanggan. Keamanan data masyarakat dipastikan terjaga sepenuhnya melalui penerapan sistem registrasi kartu seluler yang baru ini.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam perbincangan dengan Pro3 RRI, pada Jumat, 30 Januari 2026. Proses registrasi tersebut menjamin privasi pengguna karena seluruh datanya langsung terenkripsi ke pusat kependudukan pemerintah.

"Jadi datanya itu tidak disimpan sama oeprator, tetapi data dienkripsi, data kependudukan di dukcapil," kata Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah di Jakarta.

Edwin Hidayat Abdullah menyebutkan sistem biometrik ini mampu mengenali identitas penggunaan telepon genggam secara akurat. Ia menilai langkah pengamanan data tersebut akan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pengguna kartu seluler.

"Jadi belakangan ini ada tren scam penipuan. Sebanyak 50 persen orang Indonesia mendapatkan panggilan telepon, yaitu dari nomor tidak dikenal, begitu juga SMS, ketika dilacak tidak sesuai identitasnya," katanya.

Pemerintah pusat mulai menerapkan registrasi nomor seluler berbasis biometrik guna menekan kasus penipuan daring berbahaya. Kebijakan strategis ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor Tujuh Tahun 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan penipuan daring akibat nomor anonim menjadi keluhan utama. Pendaftaran kartu baru kini menggunakan verifikasi wajah yang terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Sebagian besar penipuan online berawal dari nomor yang identitasnya tidak jelas. Registrasi biometrik memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang valid," ujar Meutya Hafid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....