Transaksi Judol Menurun, Menkomdigi: Capaian Kolektif Pemerintah-Masyarakat
- 18 Des 2025 16:49 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Pemerintah mencatatkan keberhasilan yang signifikan dalam jumlah penanganan pemberantasan judi online (judol) di Indonesia. Hal tersebut merupakan kolaborasi antar pemangku kepentingan, dalam mewujudkan Indonesia terbebas dari praktik judol.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengungkapkan, saat ini Indonesia telah berhasil menurunkan jumlah perputaran uang judol. Hal tersebut merujuk pada data yang di dapat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2025.
Diungkapkan Menkomdigi, sejak awal 2025 hingga kuartal ke-3, perputaran dana judol mencapai Rp155 Triliun. Hal ini diungkapkan Meutya, menunjukan tren penurunan sebesar 57 persen, jika dibandingkan pada tahun 2024.
"Ini adalah capaian kolektif pemerintah dan masyarakat, menunjukkan juga negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online," kata Meutya dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Meski telah mengalami tren penurunan, namun Meutya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berhenti memerangi praktik judi online. Kemkomdigi diungkapkannya, akan secara masif melakukan pengawasan dan penindakan aktivitas judol di ruang digital.
"Pada prinsipnya, kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya," ujar Meutya.
Diketahui, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judol tahun 2025 mencapai Rp155,4 Triliun. Hal ini turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang menembus angka Rp359,8 Triliun.
Selain itu, PPATK juga mendata terjadinya penurunan jumlah pemain judol secara signifikan. Data tahun 2025, jumlah pemain judol mencapai 3,1 juta orang, sementara ditahun 2024 judol dimaikan oleh 9,7 juta orang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....