Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei

  • 02 Mei 2024 14:00 WIB
  •  Fak Fak

KBRN, Fakfak : Hari Kebebasan Pers Sedunia bermula dari Deklarasi Windhoek, yang diadopsi pada 3 Mei 1991, di Windhoek, Namibia. Deklarasi ini diprakarsai oleh UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan disahkan oleh Konferensi Jurnalis Afrika, yang dihadiri oleh para jurnalis dari Afrika, Amerika, Asia, dan Eropa.

Tujuan Deklarasi Windhoek adalah mempromosikan dan melindungi kebebasan, kemerdekaan, dan kehormatan jurnalis di seluruh dunia. Deklarasi ini menekankan pentingnya kebebasan pers dalam mendukung proses demokratisasi dan pembangunan masyarakat yang inklusif.

Sejak adopsi Deklarasi Windhoek, tanggal 3 Mei dipilih sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia dan setiap tahunnya berbagai organisasi, lembaga media, dan individu di seluruh dunia memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers, menyoroti isu-isu yang dihadapi oleh wartawan, dan menekankan perlunya perlindungan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers serta menghargai kontribusi para jurnalis dalam memberikan informasi yang akurat dan penting bagi masyarakat.

Hari Kebebasan Pers Sedunia dirayakan setiap tahun dengan menyoroti tema tertentu. Dan pada peringatan tahun ini, melansir dari laman UNESCO, tema yang di usung adalah Pers untuk planet - Jurnalisme dalam menghadapi lingkungan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....