Indonesia Tegaskan Komitmen Kawal Isu Palestina di BRICS
- 19 Sep 2026 15:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengawal isu Palestina di panggung diplomasi global.
- Poin tersebut menjadi salah satu fokus utama Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 pada 12 – 13 September 2026 di New Delhi, India.
- Seluruh negara anggota BRICS telah sepakat mengenai langkah-langkah bersama yang harus diambil untuk menghentikan krisis kemanusiaan di Palestina.
RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesia menegaskan komitmennya mengawal isu Palestina dalam diplomasi global melalui forum BRICS. Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus Indonesia dalam KTT BRICS ke-18 di New Delhi, India.
Staf Khusus Menteri Luar Negeri untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, mengatakan posisi Indonesia tidak berubah. Indonesia terus memperjuangkan kemerdekaan dan hak-hak rakyat Palestina melalui berbagai forum internasional.
“Menurut saya, kalau Palestina harga mati, kita terus berjuang di berbagai forum. Seluruh negara anggota BRICS sepakat terhadap langkah-langkah yang harus dilakukan bersama,” ujar Tri, dalam konferensi pers di Ruang Palapa, Kemlu RI, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
Tri mengatakan, negara anggota BRICS menyepakati langkah bersama untuk merespons krisis kemanusiaan di Palestina. Salah satu fokusnya adalah memastikan perlindungan warga sipil dari dampak kekerasan.
“Terutama untuk menjamin saudara-saudara kita, terutama di Gaza. Mereka tidak lagi menjadi korban kebrutalan tentara Israel,” ucapnya.
Selain isu kemanusiaan, Indonesia mendorong perhatian terhadap hak beragama dan wilayah sipil dalam dokumen akhir KTT BRICS. Indonesia juga menyampaikan perhatian terhadap isu perluasan wilayah Palestina secara ilegal.
“Kita masukkan satu concern yang sangat serius terhadap perluasan secara ilegal wilayah di Palestina. Kita juga mendorong akses penuh bagi saudara-saudara kita di Palestina menjalankan kewajiban beragama,” kata Tri.
Meski demikian, lanjut dia, terdapat perbedaan pandangan sejumlah negara terkait isu Timur Tengah dan Afrika Utara. Namun, perbedaan tersebut tidak menghalangi tercapainya kesepakatan mengenai Palestina dalam KTT BRICS.
“Meskipun terjadi perbedaan pandangan beberapa negara, itu tidak mengurangi kesepakatan di KTT. Masyarakat internasional harus bersama mengatasi situasi Palestina, khususnya di Gaza,” ujarnya.
Hasil KTT tersebut dituangkan dalam Deklarasi New Delhi yang memuat 140 paragraf. Deklarasi mencakup berbagai isu, termasuk reformasi lembaga keuangan internasional, energi, dan pangan.
Tri memastikan, Kemlu akan menindaklanjuti hasil KTT melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Mekanisme tersebut dilakukan untuk memastikan kesepakatan BRICS dapat diterapkan di tingkat nasional.
“Di tingkat nasional kita akan segera ngebut. Kemlu memiliki mekanisme koordinasi antarkementerian dan lembaga dalam konteks BRICS,” kata Tri.
Ia menjelaskan, mekanisme koordinasi tersebut melibatkan Tim Nasional BRICS. Tim tersebut menjadi wadah koordinasi pemerintah dalam menindaklanjuti berbagai hasil kerja sama BRICS.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....