Liga Arab Tolak Pemindahan Paksa Warga Palestina

  • 09 Sep 2026 13:44 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Para menteri luar negeri negara-negara Arab menyerukan tindakan internasional segera untuk melindungi warga Palestina.
  • Negara-negara Arab secara tegas menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina dari tanah mereka.
  • Pertemuan tingkat menteri Liga Arab di Kairo mengadopsi sejumlah resolusi yang mencerminkan posisi bersama negara-negara Arab.

RRI.CO.ID, Kairo — Para menteri luar negeri negara-negara Arab menyerukan tindakan internasional segera untuk melindungi warga Palestina. Mereka juga dengan tegas menolak segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina dari tanah mereka.

Melansir dari Anadolu, Rabu, 9 September 2026, seruan tersebut disampaikan dalam pertemuan tingkat menteri Liga Arab di Kairo, Mesir. Para menteri mengadopsi sejumlah resolusi pada akhir pertemuan tersebut.

Para menteri juga mendesak komunitas internasional segera mengambil langkah untuk melindungi warga Palestina dari serangan Israel. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Dewan Keamanan PBB juga diminta mengambil tindakan untuk melindungi warga Palestina.

Para menteri turut menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim Israel. Mereka menyerukan dukungan politik, finansial, dan hukum bagi rencana Arab-Islam untuk memulihkan dan membangun kembali Gaza.

Para menteri juga mendukung penyelenggaraan konferensi internasional di Kairo untuk menggalang pendanaan bagi rekonstruksi wilayah tersebut. Para menteri menyerukan penerapan penuh tahapan kesepakatan gencatan senjata di Gaza yang dicapai dalam KTT Perdamaian Sharm el-Sheikh pada 2025.

Mereka menekankan pentingnya menghentikan seluruh serangan Israel serta membangun kembali wilayah Gaza. Para menteri secara tegas menolak pemindahan warga Palestina dari wilayah mereka.

Mereka juga menolak upaya mengubah komposisi demografis wilayah Palestina yang diduduki, termasuk konsep yang disebut Israel sebagai “migrasi sukarela”. Para menteri memperingatkan bahwa pemindahan paksa dapat menjadi bentuk pembersihan etnis dan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Mereka juga mengecam berbagai tindakan Israel di Jalur Gaza, termasuk genosida, kelaparan, pengepungan, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pernyataan tersebut menyoroti besarnya jumlah korban akibat perang di Gaza.

Perang tersebut juga menyebabkan kerusakan besar terhadap wilayah Gaza. Sebagian besar infrastruktur sipil di Gaza disebut telah hancur atau mengalami kerusakan.

Liga Arab menegaskan perlunya perlindungan internasional bagi warga Palestina serta dukungan bagi pemulihan dan rekonstruksi Gaza. Mereka juga menekankan pentingnya tindakan internasional untuk memastikan hak-hak warga Palestina tetap terlindungi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....