WNI Peserta Magang Meninggal dalam Kecelakaan Kerja di Jepan

  • 05 Sep 2026 17:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Seorang WNI berinisial IK, asal Purworejo, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Kota Ootake, Prefektur Hiroshima, Jepang.
  • Adapun korban merupakan pemegang izin tinggal dalam program Technical Intern Training Program (TITP) atau program pemagangan teknis di Jepang.
  • Menurut polisi, IK sedang bekerja seorang diri dalam proses produksi cat.

RRI.CO.ID, Jakarta – Seorang WNI berinisial IK asal Purworejo, Jawa Tengah, meninggal akibat kecelakaan kerja di Jepang. IK meninggal pada Rabu, 2 September 2026, saat bekerja di Kota Ootake, Prefektur Hiroshima.

IK merupakan pemegang izin tinggal dalam program Technical Intern Training Program (TITP) atau pemagangan teknis. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, menyampaikan hal tersebut, Sabtu, 5 September 2026.

“Korban, yang merupakan pemegang izin tinggal dalam program Technical Intern Training Program (TITP). Korban telah mengikuti program pemagangan sejak Juni 2024,” ujar Heni.

Heni menjelaskan, IK mengalami kecelakaan setelah terjepit mesin pembuat cat saat bekerja. Kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan faktor penyebab kecelakaan tersebut.

“KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Kepolisian Kota Ootake, Prefektur Hiroshima, dan pihak-pihak terkait. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Jenazah IK telah diberangkatkan dari Hiroshima menuju Tokyo untuk menjalani persiapan pemulangan ke Indonesia. Kemlu melalui KBRI Tokyo dan KJRI Osaka terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak terkait.

Koordinasi juga dilakukan dengan organisasi penerima dan Kepolisian Ootake. Hal ini untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan.

“Hal ini guna memastikan seluruh proses penanganan berjalan dengan baik. Termasuk pemenuhan hak-hak almarhum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Heni.

Sebelumnya, kepolisian Kota Ootake menerima panggilan darurat sekitar pukul 22.20 waktu setempat. Laporan tersebut menyebutkan seorang pekerja mengalami kecelakaan di sebuah pabrik produsen bahan material Toda Kogyo Corp.

Menurut kepolisian, IK sedang bekerja seorang diri dalam proses produksi cat ketika kecelakaan terjadi. Polisi kini memeriksa rekaman kamera pengawas karena tidak ada saksi yang melihat kejadian tersebut secara langsung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....