Korea Selatan Tetapkan Gelombang Panas sebagai Bencana Nasional

  • 05 Agt 2026 15:22 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menetapkan gelombang panas ekstrem sebagai bencana nasional setelah menyebabkan sedikitnya 19 orang meninggal dunia.
  • Kota Yangsan mencatat suhu 42,5 derajat Celsius, tertinggi dalam 122 tahun pengamatan cuaca. Peringatan gelombang panas kini diperluas ke seluruh wilayah Seoul dan Gyeonggi.
  • Pemerintah meningkatkan perlindungan bagi warga melalui penyediaan tempat penampungan berpendingin udara, pemantauan kelompok rentan, serta evaluasi sistem penanggulangan bencana dan kesiapan pasokan listrik di tengah cuaca ekstrem.

RRI.CO.ID, Seoul — Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menetapkan gelombang panas ekstrem yang melanda negaranya sebagai bencana nasional. Status tersebut ditetapkan setelah cuaca terik tersebut menyebabkan sedikitnya 19 orang meninggal dunia.

Dalam rapat kabinet pada Selasa, 4 Agustus 2026, Lee meminta seluruh instansi terkait meningkatkan dukungan bagi masyarakat yang terdampak. Lee juga meminta seluruh instansi terkait mengambil langkah cepat untuk melindungi keselamatan warga, dilansir dari Reuters.



Lee juga memerintahkan para pejabat memeriksa kesiapan sistem kelistrikan di tengah meningkatnya penggunaan pendingin udara. Menurutnya, kondisi cuaca yang tidak normal berpotensi membuat gelombang panas berlangsung lebih lama.

Oleh karena itu, pemerintah perlu merombak sistem penanggulangan bencana agar lebih siap menghadapi cuaca ekstrem di masa mendatang. Administrasi Meteorologi Korea melaporkan Kota Yangsan mencatat suhu 42,5 derajat Celsius pada Minggu, 2 Agustus 2026.



Suhu tersebut menjadi yang tertinggi dalam 122 tahun sejarah pengamatan cuaca di Korea Selatan. Otoritas meteorologi juga untuk pertama kalinya mengeluarkan peringatan gelombang panas bagi sebagian wilayah Seoul dan Gyeonggi.

Otoritas Meteorologi kemudian memperluas peringatan tersebut ke seluruh ibu kota pada Selasa, 4 Agustus 2026. Peringatan itu disertai imbauan agar masyarakat menghentikan aktivitas di luar ruangan, termasuk bertani, berolahraga, dan bekerja di lokasi konstruksi.



Sejumlah warga mengaku belum pernah merasakan suhu setinggi ini selama bertahun-tahun tinggal di Seoul. Pemerintah telah memindahkan sebagian warga ke tempat penampungan sementara yang dilengkapi pendingin udara.

Sementara itu, petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air ke jalan-jalan dan memantau kelompok rentan untuk mencegah penyakit akibat panas. Meski demikian, banyak tunawisma masih bertahan di kawasan permukiman murah dan menghadapi risiko tinggi akibat cuaca ekstrem.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan jumlah korban tewas akibat gelombang panas meningkat menjadi 19 orang. Sejak 15 Mei, sebanyak 2.025 orang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan yang berkaitan dengan paparan panas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....