Indonesia Dorong Pengakuan Gizi Anak sebagai Hak Asasi Manusia di Dewan HAM PBB
- 20 Jun 2026 07:33 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Indonesia bersama 68 negara dari berbagai kawasan dunia mendorong pengakuan akses terhadap pangan bergizi bagi anak sebagai bagian dari pemenuhan HAM.
- Indonesia menegaskan akses terhadap pangan dan gizi yang memadai merupakan fondasi penting bagi terpenuhinya hak atas kesehatan.
- Indonesia juga menegaskan bahwa pemenuhan gizi anak merupakan bagian dari kewajiban negara dalam menjalankan Konvensi Hak Anak.
RRI.CO.ID, Jakarta - Indonesia bersama 68 negara dari berbagai kawasan dunia mendorong pengakuan akses terhadap pangan bergizi bagi anak sebagai bagian dari pemenuhan HAM. Khususnya hak atas kesehatan dan kehidupan bermartabat, yang disampaikan dalam Sesi ke-62 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss.
Pernyataan bersama tersebut disampaikan dalam Dialog Interaktif dengan Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Kesehatan, Rabu, 17 Juni 2026. Dukungan datang dari negara-negara di kawasan Afrika, Asia-Pasifik, Eropa, dan Amerika, menunjukkan luasnya perhatian internasional terhadap isu pemenuhan gizi anak.
Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Achsanul Habib, mengatakan menyatukan puluhan negara dari berbagai kawasan dalam satu posisi bersama bukanlah hal yang mudah. Menurutnya, dukungan tersebut mencerminkan semakin kuatnya pengakuan global bahwa akses pangan bergizi bagi anak merupakan isu hak asasi manusia yang mendesak.
“Menyatukan puluhan negara dari berbagai kawasan dalam satu posisi bersama bukanlah hal yang mudah. Dukungan ini menunjukkan bahwa akses terhadap pangan bergizi bagi anak semakin diakui sebagai isu hak asasi manusia yang mendesak dan universal,” ujar Dubes Achsanul Habib dalam pernyataannya dikutip Jumat, 19 Juni 2026.
Indonesia menegaskan akses terhadap pangan dan gizi yang memadai merupakan fondasi penting bagi terpenuhinya hak atas kesehatan. Namun, hingga kini miliaran orang di dunia masih menghadapi kerawanan pangan.
Sementara, jutaan anak mengalami kekurangan gizi yang berdampak pada tumbuh kembang dan kualitas hidup mereka. Menurut Achsanul, kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan di wilayah yang dilanda konflik dan krisis kemanusiaan.
Dalam situasi seperti itu, akses terhadap makanan bergizi dan layanan dasar kerap menjadi kebutuhan pertama yang terganggu, sehingga meningkatkan risiko malnutrisi pada anak. Melalui pernyataan bersama itu, kelompok negara pendukung menyerukan agar seluruh negara memperkuat akses anak terhadap pangan bergizi secara setara dan berkelanjutan.
Upaya yang didorong mencakup pengembangan program makan di sekolah, penguatan sistem pangan lokal yang tangguh, serta perluasan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Indonesia juga menegaskan bahwa pemenuhan gizi anak merupakan bagian dari kewajiban negara dalam menjalankan Konvensi Hak Anak.
Karena itu, penyediaan makanan bergizi bagi anak tidak seharusnya dipandang semata sebagai kebijakan sosial. Melainkan, sebagai pemenuhan hak dasar yang wajib dijamin oleh negara.
“Tidak ada anak yang seharusnya kehilangan masa depannya karena kelaparan atau kekurangan gizi. Di balik setiap piring makanan bergizi, terdapat hak, martabat, dan masa depan seorang anak yang sedang kita lindungi bersama,” kata Dubes Achsanul menegaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....