ASEAN Targetkan Perjanjian Ekonomi Digital Komperhensif Rampung November 2026

  • 30 Mei 2026 22:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Negosiasi untuk Perjanjian Kerangka Ekonomi Digital ASEAN (DEFA), pakta ekonomi digital komprehensif pertama di kawasan ini telah selesai.
  • Para pejabat ekonomi ASEAN menantikan penandatanganan ASEAN DEFA pada November, bersamaan dengan Pertemuan Dewan Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) ke-28 dan KTT ASEAN ke-49.
  • ASEAN DEFA diharapkan dapat memperkuat konektivitas digital, meningkatkan kepercayaan pada transaksi online.

RRI.CO.ID, Manila - Negosiasi Perjanjian Kerangka Ekonomi Digital ASEAN atau DEFA resmi selesai. Kesepakatan ini menjadi pakta ekonomi digital pertama di kawasan.

Penyelesaian negosiasi dicapai dalam Pertemuan Pejabat Ekonomi Senior ASEAN ke-57. Pertemuan tersebut berlangsung di Manila pada 27 hingga 29 Mei 2026.

Seluruh isu yang sebelumnya belum terselesaikan berhasil disepakati para anggota. Langkah ini membuka jalan menuju penandatanganan pada November mendatang.

Ketua Pertemuan Pejabat Ekonomi Senior ASEAN ke-57 (SEOM), Mary Sherylyn Aquia, menyebut capaian itu sebagai tonggak penting. DEFA dinilai memperkuat integrasi ekonomi digital kawasan.

"Ini menandai keberhasilan perjanjian ekonomi digital regional pertama ASEAN. Kesepakatan ini mendukung ekonomi yang aman dan inklusif," ujar Aquia dikutip dari Kantor Berita Filipina (PNA), Sabtu, 30 Mei 2026.

Aquia yang juga Direktur Departemen Perdagangan dan Industri - Biro Hubungan Perdagangan Internasional ini mengatakan, DEFA berpotensi membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi digital. Implementasinya diperkirakan mempercepat transformasi digital di kawasan.

Ekonomi digital ASEAN diproyeksikan mencapai 1 triliun dolar AS pada 2030. Nilainya bahkan berpotensi meningkat menjadi 2 triliun dolar AS.

Pertumbuhan tersebut diyakini menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru. Peluang usaha juga diperkirakan semakin luas bagi masyarakat ASEAN.

Perjanjian ini mencakup perdagangan digital dan e-commerce lintas batas. Selain itu, diatur pula privasi data dan identitas digital.

DEFA juga mengatur pembayaran elektronik, keamanan siber, dan kecerdasan buatan. Mobilitas talenta digital turut menjadi bagian penting kesepakatan.

Perjanjian tersebut dibangun dari berbagai inisiatif digital ASEAN sebelumnya. Di antaranya konektivitas pembayaran digital dan perlindungan konsumen daring.

ASEAN berharap DEFA memperkuat konektivitas digital antarnegara anggota. Kesepakatan ini juga diharapkan mengurangi hambatan perdagangan digital lintas batas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....