Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kecam Tindakan Menteri Israel terhadap Aktivis

  • 25 Mei 2026 13:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Delapan negara muslim mengecam keras meningkatnya tindakan provokatif Menteri Israel, Itamar Ben-Gvir Israel terhadap para aktivis kemanusiaan internasional.
  • Kecaman bersama itu disampaikan oleh Menlu RI, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Persatuan Emirat Arab pada Senin, 25 Mei 2026.
  • Dalam pernyataannya, mereka secara khusus menyoroti tindakan Itamar Ben-Gvir yang disebut melakukan penghinaan publik terhadap para peserta armada kemanusiaan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Delapan negara muslim mengecam keras meningkatnya tindakan provokatif Menteri Israel, Itamar Ben-Gvir Israel terhadap para aktivis kemanusiaan internasional. Hal ini menyusul perlakuannya terhadap peserta armada Global Sumud Flotilla (GSF) yang ditahan saat berupaya menuju Gaza, Palestina.

Negara-negara tersebut menilai tindakan itu memperburuk ketegangan kawasan dan mengancam upaya perdamaian di Timur Tengah. Kecaman bersama itu disampaikan oleh Menlu RI, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Persatuan Emirat Arab.

Dalam pernyataannya, mereka secara khusus menyoroti tindakan Itamar Ben-Gvir yang disebut melakukan penghinaan publik terhadap para aktivis kemanusiaan. Para menteri menyebut perlakuan terhadap para tahanan sebagai tindakan yang mengerikan, merendahkan, dan tidak dapat diterima.

Mereka menilai tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran etika kemanusiaan. Tetapi, juga bertentangan dengan hukum internasional yang mengatur perlindungan terhadap tahanan dan warga sipil.

“Penghinaan publik yang disengaja oleh Ben-Gvir terhadap para tahanan merupakan serangan yang memalukan terhadap martabat manusia dan pelanggaran nyata. Yaitu, terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan hukum HAM internasional,” kata bunyi pernyataan bersama para menlu Senin, 25 Mei 2026.

Selain menyoroti kasus armada GSF, delapan negara itu juga mengutuk meningkatnya penghasutan dan kekerasan terhadap warga Palestina. Mereka menilai sejumlah pejabat Israel telah mendorong retorika ekstremis yang memperkeruh situasi keamanan di kawasan.

Para menteri memperingatkan tindakan provokatif yang terus berulang dapat memicu kebencian dan memperbesar gelombang ekstremisme. “Tindakan seperti ini menghambat upaya untuk memajukan perdamaian yang adil dan langgeng berdasarkan solusi dua negara,” ujar para menlu.

Para menlu juga mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata menghentikan berbagai bentuk provokasi dan pelanggaran terhadap warga Palestina. Mereka meminta adanya mekanisme pertanggungjawaban terhadap pejabat yang dianggap melakukan hasutan dan pelanggaran hukum internasional.

Para menteri menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dan perlakuan manusiawi terhadap seluruh tahanan. Mereka juga menyerukan penghormatan penuh terhadap hukum internasional di Wilayah Palestina yang Diduduki demi mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.

Sebelumnya 9 WNI aktivis kemanusiaan GSF yang terdiri atas 4 wartawan dan 5 pekerja kemanusiaan sebelumnya turut ditangkap Israel. Mereka ditangkap pada 18 Mei lalu di sekitar perairan Siprus saat menuju Gaza.

Kesembilan WNI itu telah tiba di tanah air pada Minggu, 24 Mei 2026. Para aktivis tersebut menceritakan bahwa mereka turut mendapatkan perlakuan buruk saat ditahan otoritas Israel.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....