Turki Buka Peluang Besar bagi PMI, Sektor Pariwisata Jadi Andalan
- 06 Mei 2026 19:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Turki membuka peluang besar bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama di sektor pariwisata dan industri pendukungnya.
- Pekerja Indonesia banyak dibutuhkan untuk posisi seperti housekeeping, spa therapist, waiter atau waitress, kitchen worker, cleaning service, hingga staf dapur dan hotelier lainnya.
- Pada 2026, KBRI Ankara telah memverifikasi kebutuhan tenaga kerja Indonesia mencapai 32.165 orang di berbagai sektor.
RRI.CO.ID, Fethiye - Turki membuka peluang besar bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama di sektor pariwisata dan industri pendukungnya. Hal ini mengemuka dalam kunjungan kerja Duta Besar RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, ke Fethiye, Sabtu, 2 Mei 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Dubes RI menyoroti tingginya kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor, seperti hospitality, manufaktur, konstruksi, jasa, serta sektor pendukung pariwisata. Peluang ini dinilai terus meningkat seiring pesatnya pertumbuhan industri pariwisata Turki.
Dubes RI bertemu dengan CEO Orka Sunlife Resort Hotel, Uğur Serindağ, dan CEO Working Global, Ferhat Şahin, untuk membahas perluasan penempatan PMI secara legal dan aman. Kedua pihak menyatakan minat untuk meningkatkan jumlah pekerja asal Indonesia.
“Kami sangat terkesan dengan kinerja pekerja Indonesia. Kemudian, berharap dapat menerima lebih banyak pekerja dari Indonesia pada tahun depan,” ujar Uğur Serindağ dalam keterangan tertulis dikutip RRI, Rabu, 6 Mei 2026.
Sektor hospitality menjadi salah satu pintu utama masuknya PMI ke Turki. Pekerja Indonesia banyak dibutuhkan untuk posisi seperti housekeeping, spa therapist, waiter atau waitress, kitchen worker, cleaning service, hingga staf dapur dan hotelier lainnya.
Kota-kota wisata seperti Fethiye, Antalya, Muğla, Bodrum, dan Istanbul menjadi pusat permintaan tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia. Tingginya arus wisatawan mendorong kebutuhan tenaga kerja yang profesional dan terlatih.
Pada 2026, KBRI Ankara telah memverifikasi kebutuhan tenaga kerja Indonesia mencapai 32.165 orang di berbagai sektor. Sementara, meski peluang terbuka lebar, Dubes RI menekankan pentingnya penempatan melalui jalur resmi.
“Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan kerja keras, disiplin, dan profesional, serta melalui mekanisme yang legal agar pelindungan pekerja tetap terjamin. Pemerintah Turki juga memberikan jaminan hak ketenagakerjaan bagi pekerja asing yang legal,” kata Dubes Rizal.
“KBRI Ankara mengimbau calon PMI menghindari jalur nonprosedural. Selain itu, memanfaatkan verifikasi daring melalui Portal Peduli WNI.”
Pada 2025, Turki mencatat 52,77 juta wisatawan dengan pendapatan pariwisata mencapai USD 61,1 miliar. Data menunjukkan tren peningkatan signifikan.
Berdasarkan KP2MI, penempatan PMI ke Turki pada 2025 meningkat 151,36 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, sebanyak 13.781 WNI tercatat memiliki izin kerja aktif di Turki.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....