Sebanyak 8.000 WNI Minta Bantuan KBRI Kamboja Fasilitasi Pulang ke Indonesia
- 06 Mei 2026 22:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Hingga Mei 2026 jumlah WNI eks pekerja sektor penipuan daring Kamboja sebanyak 8.002 orang, meminta bantuan fasilitasi kepulangan ke tanah air.
- Dari jumlah tersebut, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan 3.348 WNI ke Indonesia.
- KBRI Phnom Penh memperkirakan jumlah WNI yang membutuhkan bantuan fasilitasi kepulangan masih akan terus bertambah.
RRI.CO.ID, Phnom Penh - Hingga Mei 2026 jumlah WNI eks pekerja sektor penipuan daring Kamboja sebanyak 8.002 orang, meminta bantuan fasilitasi kepulangan ke tanah air. Mereka adalah para WNI yang melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh sejak pertengahan Januari hingga 5 Mei 2026.
Dari jumlah tersebut, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan 3.348 WNI ke Indonesia. Para WNI tersebut datang ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari jaringan penipuan daring.
“Sejak pertengahan bulan April 2026, terdapat kenaikan, tren aduan dengan rata-rata lebih dari 100 WNI melapor setiap hari. Bahkan pada 5 Mei 2026, jumlah pelapor mencapai 180 WNI dalam sehari,” demikian pernyataan KBRI Phnom Penh yang diterima RRI, Rabu, 6 Mei 2026.
Peningkatan ini terjadi seiring semakin intensifnya operasi pemberantasan jaringan penipuan daring yang dilakukan Pemerintah Kamboja pasca perayaan Tahun Baru Khmer. Operasi penegakan hukum kini turut menyasar wilayah-wilayah yang sebelumnya relatif jarang tersentuh razia.
Termasuk, di Poipet, kota perbatasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik konsentrasi WNI di Kamboja. Sebagian besar WNI yang datang melapor mengaku tidak memegang paspor, menghadapi overstay, serta mengalami keterbatasan finansial untuk kembali ke Indonesia.
Menyikapi hal ini, KBRI Phnom Penh terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk meminta penghapusan denda overstay. Guna mempercepat proses pemulangan para WNI. Hingga saat ini, otoritas Kamboja telah menyetujui penghapusan denda overstay bagi 4.677 WNI, demikian pernyataan KBRI Phnom Penh.
Di sisi lain, lonjakan jumlah pelapor membuat kapasitas penampungan sementara yang dikelola KBRI Phnom Penh berada pada titik maksimal. Sejumlah WNI saat ini harus masuk dalam daftar tunggu (waiting list) sebelum dapat masuk ke penampungan.
KBRI Phnom Penh memperkirakan jumlah WNI yang membutuhkan bantuan fasilitasi kepulangan masih akan terus bertambah. Seiring berlanjutnya operasi pemberantasan jaringan penipuan daring oleh Pemerintah Kamboja di berbagai wilayah.
KBRI Phnom Penh mengimbau para WNI yang telah memperoleh persetujuan penghapusan denda overstay dan menerima dokumen perjalanan agar segera membeli tiket ke Indonesia. Langkah tersebut diperlukan untuk memberikan ruang bagi WNI lain yang masih menunggu proses penerbitan dokumen dan penyelesaian administrasi keimigrasian, demikian KBRI dalam pernyataannya.
KBRI Phnom Penh juga mengimbau para WNI yang telah pulang ke Indonesia agar tidak kembali lagi ke Kamboja dan tergabung dalam jaringan penipuan daring.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....