Ketua D-8 Indonesia Belum Putuskan Jadwal Ulang KTT ke-12

  • 10 Apr 2026 20:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KTT D-8 ke-12 di bawah Keketuaan Indonesia sebelumnya direncanakan akan berlangsung pada 15 April 2026 di Jakarta.
  • Ketua Developing 8 (D-8) 2026, Indonesia, belum memutuskan untuk penjadwalan ulang penyelenggaraan KTT D-8 ke-12.
  • Namun, sebagai Ketua D-8 pada 2026, Indonesia tetap menjalankan berbagai prioritasnya.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Developing 8 (D-8) 2026, Indonesia, belum memutuskan untuk penjadwalan ulang penyelenggaraan KTT D-8 ke-12. KTT D-8 ke-12 di bawah Keketuaan Indonesia sebelumnya direncanakan akan berlangsung pada 15 April 2026 di Jakarta.

“Keketuaan kita di D-8 saat ini juga masih memperhatikan kondisi global. Kita terus berkoordinasi dengan Sekretariat D-8 dan seluruh negara anggota D-8," kata Juru Bicara II Kemlu RI, Nabyl Mulachela dalam konferensi pers, Rabu, 8 April 2026 di Ruang Palapa, Kemlu RI, Jakarta.

"Intinya bahwa Indonesia melihat untuk pelaksanaan KTT ke 12 ini, masih memperhitungkan. Juga kondusifitas dan kesiapan untuk pelaksanaan tersebut.”

Indonesia memutuskan untuk menunda penyelenggaraan KTT D-8 dan rangkaiannya, dikarenakan situasi keamanan yang belum kondusif di kawasan Timur Tengah. Pengumuman penundaannya sebelumnya disampaikan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI, Tri Tharyat pada Maret lalu.

Meski demikian, Nabyl memastikan sebagai Ketua D-8 pada 2026, Indonesia tetap menjalankan berbagai prioritasnya. “Namun, sebagai ketua kita terus menjalankan prioritas-prioritas yang lima yang sudah dikemukakan Indonesia sebagai Ketua D-8,” ujarnya menambahkan.

Adapun lima prioritas Keketuaan D-8 Indonesia yaitu, integrasi ekonomi dan perdagangan, pengembangan ekonomi halal serta ekonomi biru dan transisi hijau. Kemudian, konektivitas dan transformasi digital serta reformasi organisasi D-8.

KTT D-8 ke-12 di bawah Keketuaan Indonesia sebelumnya direncanakan akan berlangsung pada 15 April 2026 di Jakarta. Kegiatan ini akan diawali dengan pertemuan Tingkat Komisioner pada 12 – 13 April serta Tingkat Menlu pada 14 April 2026.

Keketuaan Indonesia di organisasi kerja sama ekonomi, Developing 8 (D-8) dimulai pada 1 Januari 2026. Keketuaan Indonesia ini memfokuskan pada penguatan solidaritas dan kerja sama di Global South (Selatan Global).

Sementara, terkait Keketuaan Indonesia di D-8 yang seharusnya diserahterimakan pada KTT ke-12 dari Mesir. Namun, dengan situasi tidak kondusif di kawasan Timur Tengah, disebut seluruh anggota D-8 mengganggap Indonesia sebagai Ketua D-8 yang telah resmi.

D-8 dibentuk pada 15 Juni 1997 di Istanbul, dengan fokus pada kerja sama perdagangan, pertanian, energi, transportasi, pariwisata, dan industri. D-8 saat ini memiliki 9 negara anggota yaitu, Azerbaijan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan dan Turki.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....