Kaukus Parlemen Dorong Perdamaian Dunia dan Hentikan Konflik

  • 08 Apr 2026 09:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sejumlah anggota DPR hingga DPD RI membentuk Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia.
  • Kaukus tersebut menyoroti konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

RRI.CO.ID, Jakarta - Sejumlah anggota DPR hingga DPD RI membentuk Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia. Langkah ini merespons meningkatnya ketegangan geopolitik global saat ini.

Kaukus tersebut menyoroti konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Mereka berharap gerakan ini mampu mendorong penghentian perang secara menyeluruh.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan saat ini para inisiator terus mengumpulkan dukungan dari anggota parlemen lainnya agar ini menjadi inisiasi resmi dari lembaga. “Kami juga nanti akan melaporkan kepada pimpinan DPR RI mengenai pembentukan Kaukus Parlemen untuk Perdamaian ini,” kata Doli dalam perbincangan dengan RRI Pro3, Rabu, 8 April 2026.

Doli yang juga salah satu inisiator kaukus tersebut mengatakan, saat ini sudah ada 30 anggota parlemen yang mendukung. Dukungan tersebut diharapkan terus bertambah dalam waktu dekat.

Menurutnya, status resmi akan mempermudah komunikasi lintas negara. Hal itu penting untuk membangun dialog dengan berbagai pihak terkait konflik.

Kaukus akan menggelar pertemuan dengan perwakilan negara terlibat konflik. Selain itu, mereka juga menyasar negara Timur Tengah dan Eropa.

"Upaya tersebut ini bertujuan mendorong terciptanya perdamaian kawasan. Dialog diplomatik menjadi pendekatan utama yang akan ditempuh," ujarnya.

Sejumlah poin yang menjadi sikap dari Kaukus Parlemen yakni sebagai berikut:

1. Mengecam agresi militer. Parlemen Indonesia, DPR, DPD, MPR RI mengecam keras seluruh bentuk agresi militer yang dilakukan pihak manapun yang memperluas konflik dan menimbulkan korban sipil.

2. Menjamin keamanan jemaah haji.

Pentingnya mengupayakan de-eskalasi di seluruh Timur Tengah untuk menjamin keamanan jemaah haji yang akan segera dilaksanakan.

3. Menolak perang sebagai instrumen politik.

Menegaskan bahwa perang bukan solusi yang sah dalam penyelesaian konflik internasional dan bertentangan dengan hukum humaniter internasional.

4. Menyerukan gencatan senjata dan penghentian perang segera.

Mendesak dilakukannya gencatan senjata total dan tanpa syarat di seluruh wilayah konflik termasuk Iran, Israel dan Lebanon.

5. Pentingnya perlindungan warga sipil.

Menuntut seluruh pihak menghormati Konvensi Jenewa, menghentikan serangan terhadap warga sipil, tenaga medis dan fasilitas publik.

6. Perlindungan pasukan perdamaian PBB.

Mengutuk keras serangan Israel terhadap pasukan UNIFIL yang menyebabkan gugurnya 3 prajurit TNI dan menuntut jaminan keamanan penuh bagi seluruh peacekeepers.

7. Indonesia garda terdepan perdamaian dunia.

Mendukung pemerintah untuk mengambil sikap yang lebih tegas serta berperan aktif dalam upaya mengakhiri perang dan menjadi garda terdepan mewujudkan perdamaian dunia melalui berbagai instrumen diplomasi dalam koridor konstitusi dan kebijakan politik luar negeri bebas aktif.

8. Mendukung penguatan PBB.

Mendorong Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah konkret termasuk resolusi penghentian konflik dan mekanisme perlindungan internasional.

9. Menolak intervensi dan meningkatkan eskalasi politik.

Menolak segala bentuk intervensi militer yang memperluas perang regional dan meningkatkan risiko konflik global.

10. Mendorong diplomasi multilateral.

Mendukung penyelesaian melalui jalur diplomasi, dialog konstruktif dan mekanisme multilateral yang inklusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....