Indonesia-Korsel Teken Nota Kesepahaman, Berikut 10 Sektor yang Disepakati
- 01 Apr 2026 21:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah Indonesia melakukan pertukaran 10 nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Korea Selatan di Cheong Wa Dae atau Blue House, Seoul, Rabu, 1 April 2026
- Kerja sama yang disepakati mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari ekonomi, digital, energi, hingga pengembangan industri masa depan kedua negara
- Menurut Presiden, Indonesia dan Korea Selatan memiliki potensi saling melengkapi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Presiden menilai keunggulan sumber daya Indonesia dan teknologi Korea dapat dikolaborasikan
RRI.CO.ID, Seoul - Pemerintah Indonesia melakukan pertukaran 10 nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Korea Selatan. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Cheong Wa Dae atau Blue House, Seoul, Korea Selatan, Rabu, 1 April 2026.
Kerja sama yang disepakati mencakup berbagai sektor prioritas yang berorientasi jangka panjang. Mulai dari ekonomi, digital, energi, hingga pengembangan industri masa depan kedua negara.
Dalam pertemuan dengan Presiden Republik Korea Lee Jae Myung, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya hubungan kedua negara. Presiden menyebut Korea Selatan sebagai mitra dekat yang perlu terus diperkuat kerja samanya.
“Saya menganggap Korea Selatan sebagai sahabat karib Indonesia. Saya ingin meningkatkan kerja sama ini,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, Indonesia dan Korea Selatan memiliki potensi saling melengkapi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Presiden menilai keunggulan sumber daya Indonesia dan teknologi Korea dapat dikolaborasikan.

“Industri serta sains dan teknologi Anda sangat maju, kami memiliki banyak sumber daya, memiliki pasar yang besar. Kita bisa saling melengkapi satu sama lain,” ucap Presiden Prabowo.
Kepala Negara juga menyoroti pentingnya memperkuat kerja sama di tengah kondisi global yang tidak menentu. Presiden menilai hubungan bilateral menjadi semakin krusial dalam menghadapi tantangan dunia.
“Kunjungan kenegaraan saya ke sini terjadi di saat situasi dunia penuh dengan ketidakpastian dan bahaya. Hal ini membuat hubungan antarnegara seperti Indonesia dan Korea menjadi lebih penting,” kata Presiden.
Berikut 10 sektor dari nota kesepahaman yang disepakati Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan:
1. Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
2. Kerja sama Ekonomi 2.0
3. Kerja sama dalam Kemitraan Mineral Kritis
4. Kerja sama dalam Pengembangan Digital
5. Kerja sama di bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia
6. Kerja sama di Bidang Energi Bersih
7. Kerja sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)
8. Kerja sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai
9. Kerja sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual
10. Kerja sama Keuangan (Danantara – Exim Bank Korea)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....