JDF Asia Pasifik Minta Dunia Tekan Israel Soal Aqsa

  • 24 Mar 2026 01:49 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Justice and Democracy Forum Asia Pasifik mengecam keras larangan ibadah di Masjidil Aqsa
  • Larangan tersebut disebut telah berlangsung lebih dari 20 hari di bulan suci Ramadan
  • Eskalasi konflik menyusul serangan Israel dan Amerika Serikat ke Iran

RRI.CO.ID, Jakarta - Justice and Democracy Forum Asia Pasifik mengecam keras larangan ibadah di Masjidil Aqsa. Kebijakan otoritas Israel dinilai melanggar hak dasar umat Islam selama Ramadan dan Idulfitri.

Larangan tersebut disebut telah berlangsung lebih dari 20 hari di bulan suci Ramadan. Kondisi itu terjadi di tengah eskalasi konflik menyusul serangan Israel dan Amerika Serikat ke Iran.

Presiden JDF Asia Pasifik Dr Jazuli Juwaini menilai situasi ini semakin mengkhawatirkan dunia. "Tindakan ini bentuk nyata pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia," kata Jazuli, Selasa, 24 Maret 2026.

Ia menyebut larangan ibadah mencerminkan sikap agresif dan pengabaian norma kemanusiaan global. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memperkeruh situasi dan memicu ketegangan lebih luas.

Jazuli menegaskan Masjidil Aqsa memiliki nilai sejarah dan spiritual sangat tinggi. Tempat suci itu merupakan kiblat pertama umat Islam yang harus dihormati dunia.

JDF Asia Pasifik menilai pembatasan ibadah merupakan bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan. Langkah tersebut dinilai berisiko memicu kemarahan umat Islam di berbagai negara.

Selain itu, situasi ini juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian internasional. JDF Asia Pasifik mendesak Dewan Keamanan PBB mengambil langkah tegas terhadap Israel.

Komunitas internasional diminta memastikan penghormatan terhadap status quo situs suci di Yerusalem Timur. Akses umat Islam ke Masjidil Aqsa harus dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan.

JDF juga mengajak negara-negara Muslim dan organisasi internasional meningkatkan tekanan diplomatik. Upaya kolektif dinilai penting untuk menjaga keadilan serta menjamin kebebasan beribadah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....