Tandatangani MoU, Indonesia-Vanuatu Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi-Perdagangan

  • 25 Feb 2026 18:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Canberra - KBRI Canberra menjadi tuan rumah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kadin Indonesia dan Vanuatu Chamber of Commerce and Industry (VCCI), Senin, 23 Februari 2026. Selain dengan Australia, KBRI Canberra merangkap pelaksanaan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara di kawasan Pasifik tersebut.

Penandatanganan MoU dilakukan Presiden VCCI, Antoine Boudier, setelah MoU sebelumnya ditandatangani secara terpisah Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, di Jakarta. Penandatanganan oleh Presiden VCCI di Canberra merupakan tahap akhir untuk mengoperasionalkan perjanjian dimaksud.

MoU yang berlaku untuk jangka waktu awal tiga tahun ini menyediakan kerangka formal bagi peningkatan kolaborasi sektor swasta Indonesia dan Vanuatu. Meliputi promosi perdagangan dan investasi, fasilitasi kemitraan bisnis, pertukaran informasi, serta penguatan kerja sama kelembagaan.

Hal ini secara resmi menandai dimulainya kerangka kerja sama antara dunia usaha Indonesia dan Vanuatu. Serta, diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam kolaborasi konkret kedua belah pihak.

MoU ini membuka peluang kolaborasi praktis yang lebih luas dan terarah bagi kedua negara. Serta, MoU ini diyakini membuka pintu bagi kerja sama konkret, mulai dari promosi perdagangan dan investasi, pertukaran misi bisnis, hingga berbagi pengetahuan.

“Lebih dari itu, kita membangun sebuah platform yang memungkinkan para pelaku usaha, inovator, dan pemimpin industri kedua negara. Yaitu, untuk menjajaki peluang baru dengan kompeten dan optimis,” ujar Duta Besar RI untuk Australia, Siswo Pramono.

Selain, MoU tersebut mencerminkan kepercayaan terhadap potensi ekonomi masing-masing negara dan masa depan hubungan bilateral Indonesia-Vanuatu. Kata Presiden VCCI Antoine Boudier pada kesempatan yang sama.

“Di tengah tantangan global saat ini, kemitraan regional menjadi semakin penting, melalui kerja sama terstruktur antara kedua kamar dagang Kita menciptakan saluran yang representatif, transparan, dan berlandaskan semangat kemitraan bagi dunia usaha untuk mengeksplorasi peluang bersama,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dibahas rencana implementasi MoU, di antaranya dengan pengiriman Misi Bisnis Indonesia ke Vanuatu yang akan dilaksanakan bulan Mei 2026. Misi tersebut diharapkan dapat mempertemukan pelaku usaha secara langsung, mengidentifikasi sektor prioritas, serta mendorong realisasi kerja sama yang lebih implementatif.

Diharapkan dengan adanya MoU dan Misi Bisnis tersebut, kerja sama perdagangan dan investasi antara Indonesia-Vanuatu akan terus meningkat. Pada 2025, nilai perdagangan Indonesia dan Vanuatu mencapai USD10,5 juta.

Nilai ekspor Indonesia ke Vanuatu sebesar USD10,1 juta, dan Indonesia menikmati surplus perdagangan sebesar USD9,8 juta. Komoditi ekspor utama Indonesia adalah kapal laut, besi dan baja, lemak dan minyak nabati, dan olahan tepung.

Pada kesempatan itu Dubes RI Canberra juga menyerahkan bantuan berupa perangkat internet satelit Starlink kepada Sekretariat VCCI. Bantuan diberikan untuk membantu mengatasi gangguan konektivitas komunikasi yang dialami VCCI, terutama pascagempa bumi Desember 2024 dan berdampak pada infrastruktur pendukung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....